Minggu, 12 April 2026

Iran Vs Amerika Memanas

Serangan Israel ke Sekolah Dasar di Iran Tewaskan 108 Orang

Jumlah korban dalam serangan Israel ke sebuah SD Putri Shajareh Tayyebeh di Kota Minab, Provinsi Hormozgan, Iran selatan, meningkat menjadi 108 orang.

Penulis: Sri Juliati
HO/IST/X/@araghchi
ISRAEL SERANG SD - Israel menyerang SD Putri Shajareh Tayyebeh di Kota Minab, Provinsi Hormozgan, Iran selatan, Sabtu (28/2/2026). Jumlah korban meningkat menjadi 108 orang. 

Meskipun duka mendalam menyelimuti kota, pemerintah setempat mengklaim situasi keamanan di Minab saat ini telah berada di bawah kendali otoritas keamanan.

Tak Ada Fasilitas Militer

Pemerintah Iran secara tegas mengutuk serangan ini sebagai tindakan kriminal yang sengaja membidik warga sipil.

Penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa Sekolah Shajareye Tayabeh merupakan fasilitas pendidikan murni.

Tidak ditemukan adanya instalasi militer, gudang senjata, maupun personel Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di area tersebut.

Para pengamat internasional menilai penargetan sekolah dasar yang tanpa perlindungan militer ini sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Konflik Terbuka: Agresi Gabungan dan Balasan Teheran

Insiden mematikan di sekolah Minab ini merupakan bagian dari gelombang agresi militer gabungan yang diluncurkan oleh Amerika Serikat dan rezim Israel terhadap kedaulatan Iran sejak Sabtu dini hari.

Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu telah mengonfirmasi operasi militer tersebut dengan dalih demiliterisasi dan pencegahan program nuklir.

Menanggapi gugurnya puluhan siswi tersebut, Angkatan Bersenjata Iran langsung meluncurkan serangan balasan besar-besaran.

Teheran melaporkan telah menghujani wilayah pendudukan Israel dan pangkalan militer AS di seluruh kawasan dengan gelombang rudal balistik serta pesawat tanpa awak (drone).

Desak DK PBB Bertindak dan Respons Indonesia

Melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta, Pemerintah Iran menyerukan kepada masyarakat internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah konkret.

Mereka menilai serangan ini melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB dan menegaskan hak bela diri berdasarkan Pasal 51.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI di wilayah terdampak untuk tetap waspada dan menjauhi objek-objek vital.

Kedutaan Iran di Jakarta juga menyerukan dukungan dari tokoh politik, organisasi keagamaan, dan media di Indonesia untuk mengecam serangan terhadap warga sipil tak bersalah ini.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Amerika Serikat maupun Israel terkait klaim Iran mengenai serangan terhadap sekolah tersebut.

Sebelumnya, dalam konflik pada Juni 2025 yang berlangsung selama 12 hari, korban sipil di Iran juga dilaporkan cukup besar.

Menurut Kementerian Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran Iran, ribuan warga sipil tewas atau terluka dan infrastruktur publik mengalami kerusakan selama konflik tersebut. 

(Tribunews.com/Sri Juliati/Abdul Qodir)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved