Rabu, 22 April 2026

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Operasi Anti-Narkoba AS di Pasifik Tewaskan 5 Orang, Dasar Hukum Jadi Kontroversi

Serangan militer AS di Pasifik timur tewaskan 5 orang, kampanye anti-narkoba memicu kritik hukum dan tuduhan pelanggaran HAM.

Ringkasan Berita:
  • Militer AS melancarkan dua serangan di Pasifik timur yang menewaskan lima orang terduga terkait narkoba.
  • Operasi ini bagian dari kampanye besar yang telah menewaskan sedikitnya 168 orang sejak September.
  • Kritik internasional menguat terkait legalitas, korban sipil, dan dugaan pelanggaran hukum perang.

TRIBUNNEWS.COM - Militer Amerika Serikat mengumumkan telah melakukan dua serangan terhadap kapal di Samudra Pasifik bagian timur yang menewaskan lima orang yang disebut sebagai terduga pelaku perdagangan narkoba.

Komando Selatan AS (SOUTHCOM) dalam pernyataan pada 11 April menyebut operasi tersebut dilakukan di bawah arahan Komandan Jenderal Francis L. Donovan.

SOUTHCOM menjelaskan bahwa Satuan Tugas Gabungan Southern Spear menargetkan dua kapal yang melintasi jalur perdagangan narkoba yang telah dikenal.

Dalam serangan pertama, dua orang dilaporkan tewas sementara satu orang selamat.

Serangan kedua terhadap kapal lain menewaskan tiga orang tambahan.

Pihak berwenang kemudian meminta Penjaga Pantai AS melakukan misi pencarian dan penyelamatan terhadap korban selamat, namun belum ada pembaruan terkait hasil operasi tersebut.

Al Mayadeen melaporkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kampanye militer AS yang terus diperluas di kawasan Pasifik timur dan Laut Karibia.

Sejak dimulai pada September, serangan terhadap kapal yang diduga terkait narkoba telah menewaskan sedikitnya 168 orang.

Washington menyebut operasi tersebut sebagai bagian dari upaya memerangi perdagangan narkotika dan mengklasifikasikannya sebagai konflik bersenjata non-internasional dengan kartel.

Baca juga: Militer AS Hancurkan Dua Kapal di Pasifik, Lima Orang Tewas dalam Operasi Anti Narkoba

Pejabat AS juga menyebut target operasi sebagai “kombatan ilegal”, istilah yang memicu perdebatan hukum dan politik.

AP News melaporkan bahwa penggunaan istilah tersebut menimbulkan pertanyaan terkait status hukum korban dalam hukum humaniter internasional.

Kampanye ini juga menghadapi kritik tajam terkait perlakuan terhadap korban selamat dan dasar hukum serangan.

Dalam insiden sebelumnya, korban yang selamat dari serangan awal dilaporkan tewas dalam serangan lanjutan, memicu tuduhan praktik “double tap” yang berpotensi melanggar hukum perang.

NBC News melaporkan bahwa anggota parlemen AS telah mengkritik keras operasi tersebut setelah meninjau rekaman insiden.

Departemen Pertahanan AS membela tindakan tersebut dengan menyatakan bahwa target masih dianggap sebagai ancaman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved