Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Program Refund Tarif Trump Dimulai, Siapa Saja yang Bisa Ajukan Pengembalian Dana?
Pemerintah AS mulai mengembalikan 166 miliar dolar AS tarif kepada importir melalui sistem baru bernama CAPE setelah putusan Mahkamah Agung.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah AS mulai mengembalikan 166 miliar dolar AS tarif kepada importir melalui sistem baru bernama CAPE setelah putusan Mahkamah Agung.
- Namun, tidak semua importir langsung memenuhi syarat karena pengembalian dana dilakukan bertahap dan membutuhkan pendaftaran.
- Meski dana dikembalikan ke perusahaan, belum jelas sejauh mana konsumen akan ikut merasakan manfaatnya di tengah ketidakpastian kebijakan tarif ke depan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Donald Trump meluncurkan sistem baru untuk mulai mengembalikan 166 miliar dolar AS (sekitar Rp2.844 triliun) tarif atau bea masuk kepada importir AS, Senin (20/4/2026).
Sistem ini diluncurkan setelah Mahkamah Agung pada Februari lalu memutuskan bahwa tarif tersebut tidak sah.
Dilansir Fox News, sistem yang dikenal sebagai Consolidated Administration and Processing of Entries (CAPE) ini memungkinkan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengeluarkan pembayaran elektronik terpadu kepada importir, sehingga menyederhanakan proses pengembalian dana yang sebelumnya rumit dan dilakukan satu per satu.
"Pada dasarnya ini adalah jalur cepat untuk memproses pengembalian dana," kata Michael Lowell, mitra firma hukum Reed Smith.
Ia menambahkan bahwa importir perlu mengajukan klaim melalui situs resmi CAPE, namun prosesnya seharusnya relatif mudah.
"Bea Cukai memperkirakan pengembalian dana akan diproses dalam waktu 60 hingga 90 hari setelah pengajuan," tambahnya.
"Jika importir mengajukan permohonan segera setelah sistem dibuka, pengembalian dana dapat mulai mengalir pada pertengahan Juni hingga pertengahan Juli."
Peluncuran ini menandai fase pertama upaya pengembalian dana, yang berarti tidak semua importir atau kategori tarif akan langsung memenuhi syarat.
Pengembalian dana ini merupakan dampak dari keputusan Mahkamah Agung pada Februari yang membatalkan tarif tersebut.
Baca juga: Trump Ngamuk! Negara yang Pasok Senjata ke Iran Siap Dikenai Sanksi Tarif 50 Persen
Keputusan itu menjadi salah satu upaya pengembalian dana terbesar dalam sejarah AS.
Banyak bisnis diperkirakan akan bergegas mengajukan klaim untuk mendapatkan kembali miliaran dolar yang telah mereka bayarkan berdasarkan tarif yang kini tidak berlaku.
Pendapatan tarif sempat mencapai rekor tertinggi setelah kebijakan bea masuk "Hari Pembebasan", yang menggarisbawahi besarnya skala dana yang kini dikembalikan kepada importir.
Tarif berfungsi sebagai pajak impor, di mana perusahaan-perusahaan AS sering kali menanggung biaya awal dan kemudian meneruskannya melalui harga yang lebih tinggi kepada pedagang grosir, pengecer, hingga konsumen.
Akibatnya, rumah tangga dan bisnis dapat menghadapi kenaikan biaya barang, mulai dari elektronik hingga bahan baku.
Namun, para ahli perdagangan menilai penggunaan tarif secara luas masih akan berlanjut.