Spanyol-Irlandia Ajak Negara Uni Eropa Beri Sanksi Ekonomi Terhadap Israel, Jerman Menghalangi
Seruan sanksi ekonomi diambil sebagai bentuk tekanan atas keprihatinan terhadap tindakan militer Israel di Gaza, Lebanon, dan kebijakan di Tepi Barat.
Ringkasan Berita:
- Selain Spanyol dan Irlandia, Prancis dan Swedia dilaporkan telah bergabung dalam koalisi yang menyerukan sanksi ekonomi bagi Israel
- Usulan tersebut dibawa ke meja perundingan dalam pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa di Luksemburg pada Selasa (21/4/2026)
- Salah satu poin krusial dalam draf usulan yang diprakarsai Swedia adalah larangan total terhadap impor produk-produk yang berasal dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah negara anggota Uni Eropa, yang dilopori oleh Spanyol dan Irlandia, secara resmi menyerukan sanksi terhadap Israel, berupa penangguhan perjanjian kerja sama ekonomi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan atas keprihatinan terhadap tindakan militer Israel di Gaza, Lebanon, serta kebijakan di Tepi Barat yang diduduki.
Usulan tersebut dibawa ke meja perundingan dalam pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa di Luksemburg, Selasa (21/4/2026).
Selain Spanyol dan Irlandia, Prancis dan Swedia dilaporkan telah bergabung dalam koalisi ini, menuntut peninjauan ulang terhadap komitmen perdagangan Uni Eropa dengan Israel.
Baca juga: Media Lebanon Rilis Foto Tentara Israel: Ketika Pembunuh dan Penjajah Memasak di Negeri Orang
Menteri Luar Negeri Irlandia, Helen McEntee, menegaskan bahwa Uni Eropa harus bertindak nyata untuk melindungi nilai-nilai fundamental hak asasi manusia.
"Kita perlu bertindak. Kita harus memastikan bahwa nilai-nilai dasar kita terlindungi," ujarnya, seperti diberitakan TASS.
Sentimen terhadap Israel di dalam blok tersebut kian mengeras menyusul invasi darat ke Lebanon serta munculnya undang-undang baru di Israel mengenai hukuman mati bagi warga Palestina di Tepi Barat.
Salah satu poin krusial dalam draf usulan yang diprakarsai Swedia adalah larangan total terhadap impor produk-produk yang berasal dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, yang secara hukum internasional dianggap tidak sah.
Penolakan Keras Jerman
Namun, langkah untuk memberikan sanksi ekonomi ini langsung terbentur penolakan dari Jerman, karena punya penilaian bahwa memutus atau menangguhkan perjanjian kerja sama dengan Israel, adalah langkah yang keliru secara diplomasi.
Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, dengan tegas menyebut usulan penangguhan tersebut "tidak pantas".
Menurutnya, Uni Eropa justru harus tetap menjaga saluran komunikasi dengan Israel untuk membahas isu-isu kritis melalui dialog, bukan pengucilan.
"Kita harus berbicara dengan Israel mengenai isu-isu krusial tersebut melalui dialog yang kritis dan konstruktif. Itulah prinsip yang kami pegang," kata Wadephul, mengutip France24.
Prosedur untuk sanksi Israel
Secara prosedural, penangguhan seluruh perjanjian kerja sama Uni Eropa-Israel membutuhkan kesepakatan bulat dari seluruh 27 negara anggota. Dengan adanya sikap Jerman yang menolak, langkah ini hampir dipastikan akan kandas.
Meski demikian, terdapat opsi lain yang lebih memungkinkan secara politik, yaitu menangguhkan sebagian bab dalam perjanjian yang berkaitan dengan fasilitas perdagangan khusus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DUA-PRIA-DI-TEPI-BARAT-DITEMBAK-MATI-ISRAEL-28112025.jpg)