Purbaya Buka Wacana Pajaki Kapal di Selat Malaka, Singapura Menolak
Singapura, Malaysia, dan Indonesia memiliki kepentingan strategis bersama untuk menjaga Selat Malaka tetap terbuka.
Ringkasan Berita:
- Singapura, Malaysia, dan Indonesia 'sejajar secara strategis' dalam menjaga Selat Malaka kata Menlu Singapura Vivian Balakrishnan.
- "Kami tidak menerapkan pungutan tol. Kita semua tahu bahwa menjaga agar jalur ini tetap terbuka adalah demi kepentingan kita," kata Dr. Balakrishnan dalam sebuah wawancara dengan CNBC.
- Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuka wacana pemungutan pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka.
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Singapura, Malaysia, dan Indonesia memiliki kepentingan strategis bersama untuk menjaga Selat Malaka tetap terbuka.
Demikian penjelasan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Rabu (22/4/2026).
Dalam sebuah wawancara di acara Converge Live CNBC, Dr. Balakrishnan seperti dikutip dari CNA mengatakan bahwa sebagai negara-negara yang terletak di pesisir Selat Malaka, ketiga negara tersebut memiliki "mekanisme kerja sama" untuk tidak memungut tol dan akan mempertahankan kondisi tersebut.
"Kami tidak menerapkan pungutan tol. Kita semua adalah ekonomi yang bergantung pada perdagangan. Kita semua tahu bahwa menjaga agar jalur ini tetap terbuka adalah demi kepentingan kita," kata Dr. Balakrishnan.
"Intinya di sini adalah ketiga negara tersebut memiliki kepentingan strategis dan selaras secara strategis dalam menjaga agar jalur tersebut tetap terbuka. Itu bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh di banyak tempat lain."
Ia menekankan bahwa pendekatan Asia Tenggara tetap berlandaskan kuat pada hukum internasional.
"Sehubungan dengan Amerika dan China, kami telah memberi tahu keduanya bahwa kami beroperasi berdasarkan UNCLOS," kata Dr. Balakrishnan, merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
"Hak akses transit dijamin untuk semua orang. Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apapun untuk menutup, melarang, atau mengenakan biaya tol di lingkungan kami."
Ketika ditanya oleh Steve Sedgwick dari CNBC apakah Singapura akan memilih antara AS dan China, Dr. Balakrishnan menegaskan kembali.
Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan pungutan terhadap lalu lintas, lalu lintas maritim, dan penerbangan di era ini."
Siapa yang Kelola Selat Malaka?
Selat Malaka dikelola secara kolektif oleh tiga negara pesisir yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura, berdasarkan konvensi hukum laut internasional UNCLOS.
Meskipun sering menjadi jalur transit perdagangan internasional, kedaulatan perairan dan tanggung jawab keamanan ada pada ketiga negara tersebut.
Sesuai UNCLOS Pasal 37-38, kapal asing diperbolehkan melintasi selat ini dalam kerangka hak lintas transit yang aman dan diakui secara internasional.
Sebelumnya diwacanakan Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuka wacana pemungutan pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka.
Gagasan ini mengacu pada skema yang tengah dipertimbangkan Iran di Selat Hormuz yakni memajaki semua kapal yang lewat wilayah itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/peta-yang-menunjukkan-selat-malaka.jpg)