Rabu, 29 April 2026

Kongres AS Memanas Soal Wewenang Perang Presiden Donald Trump

Di Washington, perdebatan sengit antara Kongres dan Presiden mencuat terkait kewenangan perang dan potensi pelanggaran konstitusi.

Tayang:
HO/IST/X/Iran 24
MENGANCAM IRAN - Presiden Amerika Serikat Donald Trumpmengancam akan menghancurkan infrastruktur pembangkit listrik Iran jika tak kunjung membuka Selat Hormuz. Di Washington, perdebatan sengit antara Kongres dan Presiden mencuat terkait kewenangan perang dan potensi pelanggaran konstitusi. 

Batas 60 Hari Operasi Militer Iran Dekat,

Ringkasan Berita:
  • Batas 60 hari operasi militer AS terhadap Iran jatuh pada 1 Mei, memicu kewajiban persetujuan Kongres.
  • Demokrat menilai ada potensi pelanggaran konstitusi dan mendorong pembatasan kewenangan perang presiden.
  • Senator Adam Schiff berencana mengajukan kembali resolusi, meski sebelumnya ditolak Senat.

 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) memasuki fase krusial dalam keterlibatannya di konflik Iran.

Di mana pada 1 Mei, genap 60 hari Presiden AS Donald Trump secara resmi memberi tahu Kongres AS mengenai operasi militer di Iran yang dimulai sejak 28 Februari 2026.

Sesuai dengan ketentuan War Powers Resolution, setelah melewati batas tersebut, presiden diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan Kongres guna melanjutkan operasi militer, atau secara tertulis mengajukan perpanjangan terbatas selama 30 hari dengan alasan penarikan pasukan secara aman.

Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah Gedung Putih akan mematuhi mekanisme tersebut secara penuh.

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan legislator, khususnya dari Partai Demokrat, yang menilai adanya potensi pelanggaran konstitusi Pemerintahan Trump dalam penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan legislatif.

Laporan Majalah Time menyebutkan bahwa Demokrat masih menahan langkah hukum langsung terhadap pemerintahan Trump, sembari memaksimalkan jalur legislatif yang tersedia, mengutip Al Mayadeen, Rabu (29/4/2026).

Salah satu langkah yang tengah disiapkan datang dari Senator AS Adam Schiff, yang berencana kembali mengajukan resolusi pembatasan kewenangan perang presiden dalam waktu dekat.

Baca juga: Hubungan AS dan India Retak, Trump Jadi Sorotan

Upaya ini bukan yang pertama. Sejak serangan gabungan AS-Israel terhadap Iran, puluhan anggota Demokrat di Kongres telah melayangkan kritik tajam.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya berisiko memicu eskalasi konflik regional, tetapi juga melanggar prosedur konstitusional yang mengatur pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

Meski demikian, Senat AS sejauh ini berulang kali menolak resolusi serupa yang bertujuan membatasi kewenangan presiden dalam melakukan aksi militer terhadap Iran.

Penolakan tersebut menunjukkan adanya perpecahan politik yang mendalam di Washington, terutama terkait isu keamanan nasional dan kebijakan luar negeri.

Perdebatan ini mencerminkan dilema klasik dalam sistem pemerintahan AS: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan respons cepat dalam konflik internasional dengan prinsip pengawasan demokratis oleh Kongres.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, keputusan yang diambil dalam beberapa hari ke depan berpotensi menentukan arah kebijakan militer AS ke depan.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved