Iran Vs Amerika Memanas
UU AS Paksa Trump Stop Perang Hari Ini, Anak Buahnya Sibuk 'Mengakali'
Berdasarkan undang-undang War Powers Resolution, seorang Presiden AS wajib menghentikan operasi militer setelah 60 hari, kecuali direstui Kongres.
Ringkasan Berita:
- Berdasarkan undang-undang War Powers Resolution tahun 1973, seorang Presiden AS wajib menghentikan operasi militer setelah 60 hari
- Jika serangan AS dan Israel terhadap Iran dimulai 28 Februari, artinya 29 April atau 1 Mei merupakan deadline berakhirnya perang, meski tujuan membuka selat Hormuz berlum tercapai
- Dengan kata lain, aturan tersebut memaksa Trump mengakhiri perang kecuali mendapat restu kongres AS
TRIBUNNEWS.COM - Jumat (1/5/2026) menandai hari ke-60 militer Amerika Serikat terlibat konflik dengan Iran.
Diketahui militer AS bersama Israel melancarkan serangan ke Iran sejak 28 Februari 2026.
Berdasarkan undang-undang yang dinamai War Powers Resolution tahun 1973, seorang Presiden AS wajib menghentikan operasi militer setelah 60 hari, kecuali mendapatkan restu dari Kongres.
Alih-alih meminta izin Kongres AS, Gedung Putih justru berargumen bahwa aturan tersebut telah berhenti secara otomatis.
Ketegangan perbedaan argumen hukum, dipicu oleh perbedaan interpretasi mengenai kapan sebenarnya tenggat waktu tersebut berakhir.
Baca juga: Trump Klaim Sudah Menangkan Perang di Iran, tapi Ingin Kemenangan yang Lebih Besar
Sebagian pengamat menyebut deadline jatuh pada 29 April, sementara yang lain meyakini hari ini, 1 Mei, adalah batas akhir perang.
Sementara, Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, di hadapan Komite Angkatan Bersenjata Senat, melontarkan argumen yang dianggap tidak biasa oleh para kritikus.
Hegseth menyatakan bahwa masa berlaku 60 hari tersebut dipindahkan ke status "jeda", karena kedua negara saat ini berada dalam masa gencatan senjata yang dimulai sejak awal April lalu.
Senator Demokrat, Tim Kaine, langsung menepis klaim tersebut. Ia menyebut argumen Hegseth sebagai strategi hukum baru yang tidak memiliki dasar hukum kuat.
Di sisi lain, Ketua DPR AS Mike Johnson mendukung pemerintah dengan menyatakan bahwa AS secara teknis "tidak sedang berperang" karena tidak ada aktivitas pengeboman atau baku tembak aktif saat ini.
Internal Republik partai pendukung Trump terbelah
Meski mayoritas Partai Republik mendukung Trump, Senator Susan Collins memilih "menyeberang" dan mendukung resolusi pembatasan kekuasaan perang.
"Deadline itu bukan saran, itu adalah kewajiban hukum," tegas Collins.
Ia menambahkan bahwa setiap tindakan militer lebih lanjut terhadap Iran harus memiliki misi yang jelas dan strategi yang terdefinisi untuk mengakhiri konflik.
Selat Hormuz masih ditutup hingga picu lonjakan harga minyak dunia
Di balik perdebatan hukum di Washington, realitas di lapangan tetap mencekam. Iran masih menutup rapat Selat Hormuz, jalur vital bagi pasokan energi dunia.
Hal ini memicu lonjakan harga minyak global yang berdampak langsung pada kenaikan harga pangan dan bahan bakar di Amerika Serikat.
Blokade Angkatan Laut AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran pun tetap berjalan.
Hingga saat ini, diperkirakan AS telah merogoh kocek hingga US$ 25 miliar atau sekitar Rp 406 triliun, untuk mendanai operasi, amunisi, dan penggantian peralatan tempur sejak konflik pecah pada akhir Februari lalu.
Skenario 'Epic Passage'
Sebagai jalan keluar dari kebuntuan hukum, Richard Goldberg, mantan petinggi Dewan Keamanan Nasional, menyarankan pemerintah untuk mengubah nama operasi militer ini.
Ia mengusulkan misi baru bertajuk "Epic Passage", sekuel dari "Operation Epic Fury".
Strategi ini dirancang sebagai misi pertahanan diri yang fokus pada pembukaan kembali Selat Hormuz.
Dengan label "pertahanan diri", pemerintah berharap dapat menghindari keharusan meminta izin perang dari Kongres sambil tetap mempertahankan hak untuk melakukan serangan ofensif demi menjaga kebebasan navigasi internasional.
Kini, dunia menunggu apakah Kongres akan memaksa Gedung Putih untuk tunduk pada aturan 60 hari, ataukah militer AS akan terus melaju dengan label operasional yang baru.
(Livenowfox/ Fox17)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KESEHATAN-TRUMP-Gambar-tangkap-layar-di-media-sosial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.