Kamis, 7 Mei 2026

Thailand Resah, Turis Asing Kerap Berhubungan Badan di Tempat-tempat Umum

Serangkaian insiden yang melibatkan warga asing tertangkap melakukan hubungan seks di tempat umum.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
phuket.com
Pantai Mai Khao, Phuket, Thailand, salah satu lokasi wisata yang banyak dikunjungi turis asing. /Foto.dok 

Ringkasan Berita:
  • Thailand memperketat pengawasan wisatawan asing setelah beberapa kasus turis tertangkap melakukan hubungan seksual di tempat umum, terutama di Phuket. 
  • Pemerintah menilai perilaku tersebut merusak citra dan bertentangan dengan budaya lokal, sehingga mengancam pelaku deportasi, pencabutan visa, dan daftar hitam.
  • Langkah ini diambil di tengah upaya Thailand memulihkan sektor pariwisata yang masih belum sepenuhnya setelah pandemi COVID-19.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK -  Thailand resah.

Negara itu mulai memperketat pengawasan terhadap perilaku wisatawan asing.

Pasalnya  serangkaian insiden yang melibatkan warga asing tertangkap melakukan hubungan seks di tempat umum.

Thailand khawatir hal itu merusak citra negara.

Pariwisata sangat penting bagi perekonomian negara Asia Tenggara ini, tetapi kunjungan wisatawan asing belum normal ke angka tertinggi sebelum COVID-19.

"Wisatawan yang menunjukkan perilaku tidak pantas, termasuk penggunaan narkoba ilegal, akan menghadapi tuntutan hukum karena hal itu bertentangan dengan budaya indah Thailand," kata kantor perdana menteri dalam sebuah pernyataan.

Pada Senin (4/5/2026) malam, di pulau Phuket bagian selatan sepasang kekasih ditemukan melakukan hubungan seksual di tempat umum.

Pihak berwenang mengatakan mereka sedang berupaya mencabut visa seorang pria Spanyol berusia 41 tahun dan seorang wanita Peru berusia 43 tahun, kemudian mendeportasi dan memasukkan mereka ke daftar hitam.

Pasangan itu mengakui perbuatan tersebut dan didakwa berdasarkan undang-undang tentang perbuatan tidak senonoh di tempat umum, demikian pernyataan pemerintah.

Bertelanjang dada dan melakukan tindakan seksual di tempat umum dapat dikenai denda hingga 5.000 baht (US$155).

Pemeriksaan oleh pihak berwenang terhadap tempat-tempat hiburan juga akan diperketat, tambah pernyataan itu.

Terlepas dari reputasinya sebagai destinasi wisata seks, Thailand pada umumnya merupakan masyarakat yang konservatif secara sosial di mana menunjukkan kemesraan di depan umum dianggap tidak pantas.

Namun negara ini juga mendekriminalisasi ganja pada tahun 2022 dan populer di kalangan backpacker dan turis muda karena pesta pantai yang meriah.

Bulan lalu, sepasang suami istri asal Prancis ditangkap dan dideportasi setelah rekaman mereka berhubungan seks di pantai Phuket tersebar luas di internet, menurut media lokal.

Pasangan lain dari Prancis masuk daftar hitam dan visa mereka dicabut setelah sebuah video yang memperlihatkan pasangan tersebut berhubungan seks di dalam tuk-tuk di Phuket awal tahun ini memicu kemarahan di dunia maya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved