Aktivis dan Jurnalis RI Ditangkap Israel
Slamet Ariyadi: Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel Ancaman Serius Kebebasan Pers
Slamet Ariyadi desak diplomasi, 4 jurnalis & 1 aktivis Indonesia ditahan Israel saat misi kemanusiaan Gaza.
Ringkasan Berita:
- Politikus muda PAN, Slamet Ariyadi, mendesak pemerintah segera ambil langkah diplomatik membebaskan 1 aktivis dan 4 jurnalis Indonesia yang ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza.
- Ia menilai penahanan itu ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan sipil, serta mendesak Kemenlu RI aktif berkoordinasi dengan PBB dan pihak internasional
TRIBUNNEWS.COM - Politikus muda Partai Amanat Nasional, Slamet Ariyadi, mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan satu aktivis dan empat jurnalis Indonesia yang ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Jalur Gaza.
Menurut Slamet, penahanan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional di wilayah konflik merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan kebebasan pers dan keselamatan warga sipil.
“Tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil di wilayah konflik,” kata Slamet Ariyadi kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Prinsip Perlindungan Jurnalis
Ia menilai tindakan aparat Israel terhadap rombongan misi Global Sumud Flotilla 2.0 tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip perlindungan jurnalis dalam hukum internasional.
“Penangkapan bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm keras bagi dunia tentang ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil,” ujarnya.
Slamet meminta pemerintah Indonesia bergerak cepat melalui jalur diplomasi tingkat tinggi, termasuk menjalin komunikasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai pihak internasional guna memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut.
“Kementerian Luar Negeri RI harus aktif membangun komunikasi dengan berbagai pihak internasional. Indonesia harus berada di garda depan dalam memperjuangkan keselamatan warganya dan melindungi kebebasan pers global,” katanya.
Ia juga menegaskan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah.
“Pemerintah harus hadir, bertindak cepat, dan memastikan warga negara Indonesia dapat kembali ke tanah air dengan selamat,” ujar Slamet.
Baca juga: Doa Istri Terus Mengudara untuk Keselamatan Jurnalis Republika dan Delegasi Lain yang Ditahan Isrel
Kronologi Pencegatan Armada Kemanusiaan
Militer Israel diketahui melakukan intersepsi terhadap armada Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional sekitar Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026).
Armada tersebut membawa bantuan logistik dan obat-obatan untuk warga Gaza serta diikuti relawan dari berbagai negara, termasuk sembilan warga negara Indonesia.
Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia, aktivis Indonesia yang ditahan adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang berada di kapal Josef.
Sementara empat jurnalis Indonesia yang dilaporkan turut ditahan yakni Thoudy Badai, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Bambang Noroyono.
Thoudy Badai, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo Nugroho berada di kapal Ozgurluk, sedangkan Bambang Noroyono berada di kapal BoraLize.
Sebelum komunikasi terputus, Bambang Noroyono sempat mengirim rekaman video yang memperlihatkan kapal perang Israel mendekati armada kemanusiaan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politikus-PAN-Slamet-Ariyadi-menilai-penahanan-jurnalis-Indonesia-oleh-Israel.jpg)