Selasa, 19 Mei 2026

Aktivis dan Jurnalis RI Ditangkap Israel

GPCI Temui Pimpinan MPR Minta Bantuan Bebaskan 5 WNI yang Ditahan Israel 

GPCI minta pemerintah ambil langkah diplomatik  membebaskan 5 WNI relawan kemanusiaan yang ditahan pasukan Israel saat berlayar menuju Jalur Gaza.

Tayang:
Tribunnews.com/Fersianus Waku
WNI DITAHAN ISRAEL - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) saat bertemu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). (Fersianus Waku) 

Ringkasan Berita:
  • Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) minta pemerintah ambil langkah diplomatik membebaskan 5 WNI relawan kemanusiaan yang ditahan pasukan Israel saat berlayar menuju Gaza.
  • Hal ini disampaikan perwakilan GPCI saat menemui Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Selasa (19/5/2026).
  • Dalam pertemuan tersebut, GPCI memaparkan kronologi pencegatan kapal Global Freedom Flotilla di perairan internasional yang berujung pada penahanan para aktivis.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta pemerintah Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang ditahan oleh pasukan Israel saat berlayar menuju Jalur Gaza.

Hal ini disampaikan perwakilan GPCI saat menemui Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, GPCI memaparkan kronologi pencegatan kapal Global Freedom Flotilla di perairan internasional yang berujung pada penahanan para aktivis.

HNW menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan sewenang-wenang militer Israel.

“Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan. Yang karena mungkin sebelumnya tidak ada sanksi keras terhadap Israel sehingga kegiatan ini berlanjut, berlanjut dan terus berulang,” kata HNW.

Baca juga: Jurnalis iNews TV yang Ditangkap Tentara Israel Bukan Pertama Kali Ikut Misi Kemanusiaan Gaza

Ia menilai penahanan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional.

“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” ujar HNW.

HNW mendesak pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat demi menyelamatkan nyawa para relawan WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan sekaligus juga mendorong agar pemerintah secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia, kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” tegasnya. 

Pengarah GPCI Ahmad Juwaini berharap pimpinan MPR dapat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto agar proses pembebasan WNI bisa dilakukan secepat mungkin.

“Terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR, dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia, untuk dapat membantu pembebasan delegasi Global Freedom Flotilla dari Indonesia tersebut,” ucap Juwaini. 

Ia menegaskan waktu penahanan sangat menentukan keselamatan para relawan dan jurnalis yang kini ditahan.

“Dan berharap bahwa itu dapat dilakukan dengan secepat-cepatnya, karena dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti,” ujarnya.

Baca juga: Din Syamsuddin Minta RI Bicara di Forum BoP, Desak PM Netanyahu Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Sementara itu, Perwakilan GPCI Irvan Nugraha mengatakan aksi yang dilakukan tersebut merupakan gerakan masyarakat sipil yang sah dan dilakukan melalui jalur internasional.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved