Rabu, 3 Juni 2026

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Pentagon Perketat Kontrol Informasi, Wartawan Kini Dilarang Masuk Kantor Pers

Pentagon melarang wartawan masuk kantor pers dengan alasan keamanan, memicu kritik baru soal kebebasan media.

Tayang:
Tangkapan layar YouTube NBC News
KEBIJAKAN DONALD TRUMP - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump marah dengan tanggapan proposal perdamaian dari Iran. Departemen Pertahanan AS kembali memperketat akses media setelah Pelaksana Tugas Sekretaris Pers Pentagon Joel Valdez mengumumkan kantor pers Pentagon ditetapkan sebagai fasilitas informasi terklasifikasi sensitif (SCIF), sehingga wartawan tidak lagi diizinkan memasuki area tersebut, Selasa (2/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Departemen Pertahanan AS melarang jurnalis memasuki kantor pers Pentagon setelah area tersebut ditetapkan sebagai fasilitas informasi sensitif.
  • kebijakan itu menjadi bagian dari serangkaian pembatasan akses media sejak Donald Trump kembali menjabat.
  • Organisasi kebebasan pers menilai langkah tersebut mengancam transparansi dan pengawasan independen terhadap militer AS.

 

TRIBUNNEWS.COM - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) kembali memperketat akses media dengan melarang wartawan memasuki kantor pers Pentagon.

Dikutip dari Al Jazeera, keputusan tersebut diumumkan pada Senin (2/6/2026) oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Pers Pentagon, Joel Valdez.

Menurut Valdez, kantor pers Pentagon kini ditetapkan ulang sebagai Sensitive Compartmented Information Facility (SCIF) atau fasilitas informasi terklasifikasi sensitif.

Status baru itu diberikan karena ruangan tersebut digunakan bersama oleh para penulis pidato pejabat Pentagon yang memiliki akses terhadap dokumen dan jaringan informasi rahasia pemerintah AS.

“Para penulis pidato ini secara rutin menangani materi rahasia dan memerlukan akses SIPRNet,” kata Valdez dalam pernyataannya yang dikutip dari Al Jazeera.

SIPRNet merupakan jaringan komputer aman milik Departemen Pertahanan AS yang digunakan untuk berbagi informasi rahasia dan sensitif.

Valdez menegaskan perubahan status ruangan otomatis membuat jurnalis tidak lagi dapat memasuki area kantor pers.

“Akibatnya, jurnalis tidak lagi diizinkan memasuki ruang kantor,” ujarnya.

Meski demikian, akses ke kantor pejabat urusan publik Pentagon masih dimungkinkan melalui perjanjian terlebih dahulu.

Pembatasan Media Makin Ketat di Era Trump

Baca juga: Trump Ngamuk, Sebut Netanyahu Gila Gara-gara Serangan Israel ke Lebanon

The Guardian melaporkan kebijakan terbaru ini merupakan bagian dari rangkaian pembatasan akses media yang diterapkan Pentagon sejak Donald Trump kembali ke Gedung Putih.

Pada Oktober tahun lalu, Departemen Pertahanan memberlakukan aturan baru yang membatasi aktivitas jurnalis di dalam kompleks Pentagon.

Sejumlah organisasi media bahkan memilih mengembalikan kartu akses mereka daripada tunduk pada aturan yang dianggap membatasi peliputan.

Washington Post menjadi media pertama yang mengungkap perubahan status kantor pers Pentagon sebelum akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Valdez.

Pada Maret 2026, Pentagon juga mengumumkan bahwa wartawan tidak lagi diperbolehkan memiliki ruang kerja permanen di dalam gedung tersebut.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved