Kamis, 4 Juni 2026

Thaksin Shinawatra Dapatkan Grasi dari Raja Thailand, Status Langsung Bebas

Menteri Kehakiman membenarkan bahwa nama Thaksin tertera dengan jelas dalam daftar penerima grasi dari Raja Thailand Maha Vajiralongkorn

Tayang:
Penulis: Bobby W
Tangkap layar Youtube Nation TV
THAKSIN SHINAWATRA BEBAS - Tangkap layar sosok Thaksin Shinawatra dalam diskusi bertajuk "Exclusive Talk: Breaking Through Thailand's Crisis Chapter 1" pada Rabu malam (9/7/2025), Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, secara resmi masuk dalam daftar penerima grasi dari Raja Thailand. Konfirmasi mengenai pemberian pengampunan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kehakiman Thailand, Letjen Pol Rutthapon Naowarat, pada hari Rabu (4/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, resmi dibebaskan setelah menerima grasi dari Raja Thailand dalam rangka perayaan ulang tahun ke-48 Ratu Thailand.
  • Thaksin langsung dibebaskan tanpa harus menyelesaikan sisa masa percobaannya yang tinggal satu bulan sepuluh hari
  • Keluarga Thaksin, termasuk putrinya Pintongta dan Paetongtarn Shinawatra, menyambut haru dan merasa sangat bersyukur atas kebebasan Thaksin dari vonis satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan wewenang

 

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, secara resmi masuk dalam daftar penerima grasi dari Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Melansir dari Thairath, pembebasan ini diberikan sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-48 Ratu Thailand

Konfirmasi mengenai pemberian pengampunan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kehakiman Thailand, Letjen Pol Rutthapon Naowarat, pada hari Rabu (4/6/2026).

Menteri Kehakiman membenarkan bahwa nama Thaksin tertera dengan jelas dalam daftar penerima grasi, meskipun ia tidak merinci berapa jumlah total narapidana yang menerima pengampunan serupa pada momen perayaan ini.

Bebas Langsung Tanpa Sisa Hukuman

Kebijakan terbaru dari Kerajaan Thailand ini menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak terkait sisa masa hukuman Thaksin.

Hal ini terjadi mengingat ayah mantan Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra ini masih memiliki masa percobaan satu bulan sepuluh hari.

Menanggapi status hukum Thaksin pasca-pemberian grasi, Letjen Pol Rutthapon menegaskan bahwa mantan perdana menteri itu akan langsung menghirup udara bebas tanpa harus menyelesaikan sisa waktu penahanannya.

"Berdasarkan hukum, ia segera dibebaskan karena sisa masa hukumannya kurang dari satu tahun, sesuai dengan Pasal 8," jelas Rutthapon.

Gelang penanda elektronik yang selama ini memantau pergerakan Thaksin juga akan segera dilepas seiring dengan kebebasannya.

Selanjutnya, langkah prosedural untuk pelaksanaan grasi ini akan ditangani oleh komite-komite di tingkat provinsi.

Baca juga: Bumi Mulai Terbakar, Gelombang Panas Melanda India, Thailand hingga Eropa

Sebelum adanya pengumuman pengampunan ini, Thaksin tengah menjalani masa percobaan bersyarat selama empat bulan yang dimulai sejak 11 Mei lalu.

Sesuai jadwal awal, masa hukumannya baru akan berakhir pada 9 September 2026, di mana ia diwajibkan melapor kepada petugas pengawasnya setiap sebulan sekali.

Dengan adanya grasi kerajaan, masa percobaan tersebut secara otomatis berakhir dan ia tidak perlu lagi melapor kepada otoritas terkait.

Tanggapan Perdana Menteri Thailand

Kabar pembebasan Thaksin juga sampai ke telinga Perdana Menteri Thailand saat ini, Anutin Charnvirakul.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved