Kamis, 4 Juni 2026

Ibaraki Jadi Kantong Pekerja Asing Ilegal Terbesar di Jepang, Empat Tahun Berturut-turut

Ibaraki kembali menjadi daerah dengan pekerja asing ilegal terbanyak di Jepang. Pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
TENAGA KERJA ASING - Kantor kementerian tenaga kerja Jepang di Kasumigaseki Tokyo.  Jumlah ilegal asing di Jepang per akhir tahun 2025 mencapai  13.435  orang dan yang berada di prefektur Ibaraki mencapai lebih dari 26?n keseluruhan ilegal tersebut (Tribunnews.com/Richard Susilo) 

Ringkasan Berita:
  • Jumlah pekerja asing ilegal di Jepang pada akhir 2025 tercatat 13.435 orang, dengan Prefektur Ibaraki menyumbang 3.518 kasus atau lebih dari seperempat total nasional 
  • Ibaraki menjadi wilayah dengan pekerja ilegal terbanyak selama empat tahun berturut-turut, didominasi sektor pertanian 
  • Pemerintah Jepang kini memperketat pengawasan dan menegaskan tindakan tegas terhadap pelanggaran imigrasi serta ketenagakerjaan

 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –  Jumlah ilegal asing di Jepang per akhir tahun 2025 mencapai  13.435  orang dan yang berada di prefektur Ibaraki mencapai lebih dari 26 persen dan keseluruhan ilegal tersebut.

"Ibaraki menjadi daerah dengan Pekerja Asing Ilegal terbanyak di Jepang  selama empat tahun berturut-turut terakhir ini," ungkap sumber Tribunnews.com Kamis (4/6/2026).

Pemerintah Jepang semakin memperketat pengawasan terhadap pekerja asing ilegal seiring meningkatnya jumlah pelanggaran aturan ketenagakerjaan oleh warga negara asing di berbagai daerah.

Menurut data Badan Layanan Imigrasi Jepang, jumlah warga asing yang bekerja secara ilegal di Jepang pada tahun 2025 mencapai 13.435 orang. 

Kecuali pada tahun 2022 saat pandemi COVID-19 masih berdampak besar, angka tersebut dalam beberapa tahun terakhir terus berada pada kisaran lebih dari 10.000 orang per tahun.

Baca juga: 13 Warga Asing Overstay Ditangkap di Ibaraki Jepang, Termasuk Empat WNI

Yang menjadi sorotan adalah Prefektur Ibaraki yang mencatat 3.518 pekerja asing ilegal pada tahun 2025. 

Angka tersebut menjadikan Ibaraki sebagai daerah dengan jumlah pekerja ilegal terbanyak di Jepang selama empat tahun berturut-turut.

Sekitar 70 persen kasus di Ibaraki terjadi di sektor pertanian. Kondisi ini tidak terlepas dari kebutuhan tenaga kerja yang sangat tinggi di sektor tersebut, terutama saat musim panen.

Jumlah pekerja yang dibutuhkan di sektor pertanian berbeda jauh antara musim sibuk dan musim sepi. 

Selain itu, sebagian besar pekerjaan yang tersedia merupakan pekerjaan sederhana yang kurang diminati oleh tenaga kerja Jepang.

Ibaraki sendiri merupakan salah satu pusat pertanian terbesar di Jepang

Berdasarkan nilai produksi pertanian, prefektur ini menempati peringkat ketiga nasional. 

Di sisi lain, wilayah yang berada di kawasan Kanto tersebut juga mudah diakses oleh para pendatang asing sehingga kebutuhan tenaga kerja dan arus masuk warga asing terus meningkat.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved