Selasa, 9 Juni 2026

WNI di Yamanashi Ditangkap Polisi Jepang, Diduga Coba Bunuh Rekan Kerja

WNI berusia 22 tahun ditangkap di Jepang setelah diduga menusuk rekan kerja yang tinggal serumah di Yamanashi. Motif masih diselidiki polisi

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Yamanashi TV
PERCOBAAN PEMBUNUHAN - Lokasi kejadian percobaan pembunuhan yang melibatkan warga negara Indonesia di kawasan Hosaka-cho Miyakubo, Kota Nirasaki, prefektur Yamanashi Jepang, Sabtu (7/6/2026) malam (Yamanashi TV) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang WNI berusia 22 tahun ditangkap Polisi Prefektur Yamanashi, Jepang, atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya yang juga tinggal serumah 
  • Tersangka diduga menusuk korban beberapa kali di sebuah rumah bersama di Kota Nirasaki pada Sabtu malam (7/6/2026). 
  • Polisi masih menyelidiki motif kejadian dan kondisi terkini korban yang telah dilarikan ke rumah sakit

 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 22 tahun ditangkap polisi Jepang atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya yang juga tinggal serumah di Prefektur Yamanashi, Jepang.

Menurut sumber  kepolisian kepada Tribunnews.com Senin (8/6/2026), tersangka bernama Deni Fernando Ginting (22), seorang karyawan perusahaan yang tinggal di Kota Nirasaki, Yamanashi. 

Ia diduga berusaha membunuh seorang rekan kerja pria berusia 21 tahun dengan menusukkan pisau beberapa kali ke tubuh korban.

Insiden tersebut terjadi pada malam hari, Sabtu (7/6/2026), di sebuah tempat tinggal bersama di kawasan Hosaka-cho Miyakubo, Kota Nirasaki. 

Polisi menyatakan tersangka diduga menusuk korban beberapa kali, termasuk pada bagian bawah ketiak kiri.

Baca juga: Gempa Besar di Filipina Picu Peringatan Tsunami di Jepang, Warga Diminta Menjauh dari Pantai

Korban segera mendapatkan pertolongan medis dan dilarikan ke rumah sakit. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kondisi terkini korban serta motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Polisi Prefektur Yamanashi menangkap Deni Fernando Ginting dengan tuduhan percobaan pembunuhan (satsujin misui). 

Penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab pertikaian yang berujung pada tindak kekerasan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan sesama pekerja asing yang tinggal bersama di Jepang

Pihak kepolisian belum mengungkap apakah tersangka telah mengakui tuduhan tersebut atau tidak.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung. Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai latar belakang perselisihan antara tersangka dan korban.

Diskusi  beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

 

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved