Minggu, 12 April 2026

Restrukturisasi Industri Unggas Harus Mulai dari Kandang

Konsumsi ayam secara nasional mencapai 7 kilogram per kapita per tahun.

Editor: Budi Prasetyo

Di Italia dan Swiss, peternak harus memelihara unggas di lokasi
yang dilindungi atau atau dilapisi oleh atap kawat. Beberapa negara lain juga menetapkan larangan pada unggas dalam keadaan terbuka selama musim migrasi burung,

seperti Slovenia dan Kroasia. Sementara Hong Kong melarang peternakan unggas berdekatan dengan daerah pemukiman. Artinya, tidak boleh ada peternakan di halaman belakang. Peternakan haru diisolasi jauh dari pemukiman.

Manajemen bio-sekuriti juga terkait dengan lalu lintas manusia
ke daerah pertanian. Peternak harus menjadwalkan perawatan rumah seperti penyebaran benih, pakan, vaksin, sekam, dan kotak telur ke dalam pertanian untuk mengelola panen.

Terakhir adalah tindakan sanitasi. Sanitasi adalah suatu
tindakan pencegahan untuk membunuh patogen atau kuman. Sanitasi yang paling sering dilakukan oleh peternak adalah penyemprotan kandang menggunakan cairan disinfektan. Petugas di dalam kandang juga
harus dibersihkan saat memasuki kandang.

Wacana bio-sekuriti telah menjadi perhatian Pemerintah
Kabupaten Subang. Mulai tahun ini, Dinas Peternakan Kabupaten Subang rajin memantau kegiatan pencegahan tersebut.
Mereka juga bekerjasama dengan pihak ketiga seperti Kemitraan

Indonesia Belanda (IDP dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Pemerintah pun menargetkan pada kelompok petani sebagai target sosialisasi pengelolaan keanekaragaman hayati.

"Hasil kerjasama yang baik ini sudah terbangun dan sudah bisa
dirasakan oleh masyarakat. Hal ini terbukti saat ditemukannya kasus flu burung di Subang," kata Kepala Kantor Peternakan Kabupaten Subang Djaja Ruchiyat.

Djaja mengakui hasil sosialisasi tersebut cukup bagus. Beliau
mengutip bahwa pada akhir 2010 produksi ayam mencapai 30 juta per tahun; oleh 1030 mitra peternak unggas dan 168 peternak mandiri. Produksi ayam mencapai 1,5 juta per tahun.

Basis terbesar dari produksi daging ayam saat ini di wilayah Priangan, Subang, dan Purwakarta.

Tapi ternyata bio-sekuriti saja tidak cukup. Pencegahan flu
burung juga dikaitkan dengan pola perdagangan dan distribusi unggas. Idealnya, perdagangan harus dalam bentuk daging unggas yang telah diproses di rumah potong. Dengan cara itu, jarak dari rumah potong
harus berdekatan dengan peternakan agar tidak menyulitkan
peternak dalam hal distribusi.

"Apa yang belum dipecahkan adalah bagaimana mengurangi perdagangan unggas hidup secara langsung di pasar," kata Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB Prof Dr I Wayan Teguh Wibawan.

Perdagangan unggas hidup yang paling mungkin menularkan virus
dibandingkan dengan perdagangan dalam bentuk potongannya (daging yang akan dikonsumsi). Dalam kotoran dan potongan ayam yang terinfeksi, virus flu burung dapat bertahan hidup lebih lama
dengan masa inkubasi tiga hari, sedangkan untuk ternak dapat
mencapai 14-21 hari.

Langkah pertama untuk menghadapi kasus flu burung harus dimulai
dari dalam kandang atau peternakan. Sebagai contoh, setiap hari penjaga peternakan atau disebut "anak kandang" mengontrol setiap kandang ayam secara teratur, baik siang maupun malam. Jika ada ayam yang "mendengkur", maka mereka akan dipisahkan dari kelompoknya untuk
mengantisipasi berjangkitnya pengaruh beberapa bakteri. Jika ada indikasi flu burung, maka ayam harus dimusnahkan.

Selain itu, penting untuk mendidik masyarakat agar tidak
membuat asumsi bahwa setiap peternakan dapat dijangkiti flu burung. Sekarang, sosialisasi bagi masyarakat terus
ditingkatkan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved