Rabu, 13 Agustus 2025

Aplikasi E-Procurement Dianggap Menyimpang

Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No70/2012.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Aplikasi E-Procurement Dianggap Menyimpang
NET
Ilustrasi

Sebagai koreksi, Kadir mengusulkan antara lain Jadwal Evaluasi Dokumen Prakualifikasi dan Pembuktian Kualifikasi harus didesain terpisah oleh sistem atau aplikasi SPSE. Kemudian pada feature Evaluasi Dokumen Prakualifikasi harus dibuat sedemikian rupa sehingga: Pokja ULP dipaksa oleh sistem untuk mengevaluasi setiap dokumen prakualifikasi paling lama dua hari kerja setelah diunggah oleh peserta.

Kemudian, Jadwal Pengumuman Hasil Prakualifikasi dan Download Dokumen Pemilihan harus didesain terpisah oleh sistem , dan penyediaan fasilitas lain pada feature Masa Sanggah Prakualifikasi dan Penawaran.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan