Awas! Banyak Jamu Ilegal Beredar
Konsumen jamu wajib waspada. Sekarang ini banyak beredar jamu ilegal.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsumen jamu wajib waspada. Sekarang ini banyak beredar jamu ilegal.
Dari perhitungan yang dilakukan Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia (GPJI) dari total omset jamu di Indonesia setengahnya justru dari jamu ilegal.
Omset jamu Indonesia jumlahnya sekitar Rp 25 triliun. Sementara antara Rp 10-12 triliun justru berasal dari jamu ilegal. Untuk pasar eksport enggak sampai 10 persen atau hanya sekitar Rp 1,3 Triliun.
"Sekarang banyak beredar jamu ilegal, ikut meniru. Untuk itu konsumen harus aware," papar Charles Saerang, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia (GPJI) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2012).
Tantangan lain yang dihadapi adalah peluncuran produk jamu asing yang membajiri konsuman tanah air. "Perlu usaha untuk melindungi konsumen dalam negeri dan produk dalam negeri dengan," paparnya.
Di sisi lain, saat ini banyaknya kementerian yang berkaitan dengan industri jamu, membuat pemilik industri jamu yang berjumlah 1030 buah lebih dari 90 persen lebih tradisional justru merasa kebingungan siapa yang harus mengurusi.
"Setidaknya ada 20 kementerian yang 'ngurus' jamu ini. Jadi kita bingung sebenarnya siapa yang paling berhak mengurus kita," katanya.
Berbeda dengan Indonesia pemerintah Cina sangat mendukung pengembangan industri ini dan fokus beberapa kementerian saja.
Dari segi penelitian yang dilakukan mengenai jamu sampai sekarang masih belum jelas dan terkatung-kantung. Di lain pihak sekarang ini susah menemukan produk-produk bahan baku berkualitas seperti temu lawak karena banyak diekspor.
"Temu lawak diekspor Cina dan Korea dan kita mendapatkan ekstrak temu lawak. Sekarang mulai kunyit susah ekstrak import," paparnya.