Selasa, 14 Oktober 2025

Klinik Kecantikan Ilegal

Daftar Rumah Sakit dan Klinik Sesuai Penetapan Kemenkes Bisa Melakukan Pelayanan Stem Cell

Rumah sakit penyelenggara terapi stem cell masih terbatas karena terbatasnya fasilitas, sarana serta sumber daya manusia terkait pelayanan sel punca.

Tribunnews.com/ Lusius Genik
Stem Cell atau sel punca ilegal yang diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus praktik kedokteran ilegal oleh HUBSCH Clinic. 

6. RS Kanker Dharmais, Jakarta

Penggerebekan klinik yang sediakan praktek stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020)
Penggerebekan klinik yang sediakan praktek stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020) (Dok. PMJ)

7. RSUP Persahabatan Jakarta

8. RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung

9. RSUP dr Sardjito, Jogjakarta

10. RSUP dr.Karyadi, Semarang

11. RSUP Sanglah, Bali

PENGEMBANGAN STEM CELL - Peneliti melakukan riset di laboratorium riset stem cell di Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell gedung Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (11/7). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menaikkan anggaran pengembangan stem cell dari tahun lalu. Jumlah anggaran Rp9,3 miliar untuk tahun ini, tahun lalu yang Rp2,9 miliar hanya untuk stem cell. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PENGEMBANGAN STEM CELL - Peneliti melakukan riset di laboratorium riset stem cell di Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell gedung Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (11/7). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menaikkan anggaran pengembangan stem cell dari tahun lalu. Jumlah anggaran Rp9,3 miliar untuk tahun ini, tahun lalu yang Rp2,9 miliar hanya untuk stem cell. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

II. Sesuai SK Menkes no.HK.02.02/I/5190/2019 :

1. RSPAD Gatot Subroto, Jakarta

2. Laboratorium sel punca yang sudah berizin :

1) Lab Regenic

2) Lab Dermama

3) Lab Asia Stem Cell

4) Lab Hayandra

5) Lab RSCM ( masih proses)

6) Lab Sutomo (masih proses)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved