Virus Corona
Tanggapan BPJS Kesehatan Diminta Ikut Tanggung Biaya Pasien Virus Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan untuk ikut menangani pembiayaan masyarakat yang terjangkit virus corona (COVID-19).
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Willem Jonata
Nantinya BPJS Kesehatan akan melakukan sistem reimburse atau penagihan ke pemerintah, atau melalui mekanisme lainnya yang diatur secara internal oleh pemerintah.
"Yang pasti, fasilitas kesehatan ada 'loket' untuk menagihkan, dalam hal ini BPJS Kesehatan," kata Fahmi.
Kemudian karena situasinya wabah maka inpres atau perpres yang diterbitkan akan memiliki batas waktu atau terbatas karena ada tujuan tertentu.
Fahmi menegaskan kesiapan BPJS Kesehatan untuk ikut siaga dalam penanganan virus corona ini juga sejalan dengaan arahan Presiden agar semua pihak ikut terlibat dalam penanganan virus yang menyerang bagian saluran pernafasan ini.
"Peran baru BPJS Kesehatan ini, sangat sejalan dengan arahan Presiden, bahwa dalam situasi saat ini, semua pihak harus bergotong royong, bahu membahu dan bersatu. Semua ini untuk Indonesia Raya," pungkas Fahmi.