Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Kenapa WHO Koreksi Istilah Social Distancing Menjadi Physical Distancing?

Perubahan ini terjadi akibat makna istilah social distancing atau pembatasan sosial berkaitan dengan interaksi sosial.

Editor: Willem Jonata
Shutterstock
Ilustrasi virus corona covid-19.(Shutterstock) 

"Jadi temukan cara untuk melakukan itu, temukan cara melalui internet dan melalui media sosial yang berbeda untuk tetap terhubung karena kesehatan mental Anda melalui ini sama pentingnya dengan kesehatan fisik Anda." tuturnya.

Di Indonesia, hal demikian juga langsung tetapkan dan diinformasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin (23/3/20) lalu.

Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing karena dianggap tidak sesuai kebudayaan masyarakat Indonesia.

Baca: Imbas Social Distancing, Prilly Latuconsina Potong Rambut Pakai Gunting Dapur di Rumahnya

"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap, apa amannya, tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud dalam konferensi video, Senin (23/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat, maka pemerintah mengubah imbauan dalam mencegah penyebaran virus Corona dari 'pembatasan interaksi sosial (social distancing)' menjadi 'menjaga jarak secara fisik (physical distancing)'.

Meski istilahnya telah berubah, Mahfud menerangkan bahwa pergantian istilah tersebut tak mengubah kebijakan pemerintah dalam upaya meredam penyebaran virus corona (Covid-19).

"Tidak mengubah kebijakan apa-apa, hanya namanya saja," ucap dia, seperti dikutip dari Kompas.

Dengan demikian, perubahan istilah social distancing menjadi physical distancing diharapkan masyarakat tetap saling terhubung antara satu dengan lainnya meski dalam pembatasan jarak fisik.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan