Rabu, 10 September 2025

Pandemi Covid-19 Dinilai Menghambat Target Penurunan Angka Stunting Nasional

Namun, situasi tersebut juga dapat berdampak pada tidak terlaksananya kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak di awal kehidupan

Istimewa
DR Dhian Probhoyekti, Direktur Gizi Masyarakat, Kemenkes 

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Rr. Dhian Probhoyekti, SKM, MA, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa memang ada risiko peningkatan masalah gizi akut dan kronis yang disebabkan oleh menurunnya akses dan daya beli masyarakat terhadap pangan bergizi akibat pandemi Covid-19.

“Imbas PSBB, kami meminimalisir kunjungan masyarakat ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan mengutamakannya untuk yang bersifat mendesak dan gawat darurat. Kami menyeimbangkannya dengan rencana modifikasi pelayanan seperti kunjungan rumah bagi sasaran berisiko, konseling virtual, edukasi masyarakat, hingga komunikasi melalui grup di media sosial,” urai Dr. Dhian.

Pelayanan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan tersebut dilakukan untuk balita gizi kurang, balita gizi buruk, ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), ibu hamil dengan anemia, hingga remaja putri dengan anemia.

Masih menurut Dr. Dhian, pemantauan status gizi balita di Posyandu kini ditunda. Namun, masyarakat diharapkan tetap memberikan ASI pada bayi, makanan sesuai pedoman gizi seimbang pada anak, cuci tangan dan PHBS, hingga melakukan aktivitas fisik.

Selain itu, masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi kader atau fasyankes apabila anak mengalami penurunan nafsu makan, penurunan berat badan, maupun gangguan kesehatan lainnya.

Sedangkan Dokter Spesialis Anak Dr. dr.Tb. Rachmat Sentika SpA. MARS menuturkan bahwa penderita gizi buruk dan gizi kurang dapat berisiko terutama dalam 3 bulan masa PSBB ini.

“Petugas kesehatan dimanapun berada harus mengutamakan preventif, jangan sampai yang sehat menjadi jatuh sakit. Salah satu caranya adalah pemberian PMT seperti anjuran Permenkes nomor 29 bagi balita gizi kurang dan gizi buruk di bawah pengawasan tenaga medis,” kata Rachmat Sentika.

Terdapat 4 hal yang dikhawatirkan oleh pemerhati gizi anak di Indonesia terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Dalam kejadian pandemi ini, dikhawatirkan program nasional penurunan stunting dan penanggulangan gizi buruk tidak dapat terlaksana dengan baik. Kedua, isu program refocusing dana yang dapat membuat berkurangnya dana untuk implementasi program nasional stunting di daerah. Ketiga, kami ingin menekankan pentingnya peranan makronutrien dan asam amino esensial dari 2 tahun pertama kehidupan. Keempat, menghimbau penggunaan media digital untuk pencegahan stunting, contohnya penggunaan teknologi digital untuk memantau status gizi anak di rumah,” jelas Rachmat Sentika.

Berkaitan dengan strategi khusus pencegahan stunting selama masa pandemi, Prof Damayanti menuturkan bahwa kuncinya adalah pada pemberian gizi yang baik, pemantauan tumbuh kembang rutin untuk deteksi dini, serta sistem rujukan berjenjang.

“Misalnya, apabila balita yang diukur di Puskesmas menunjukkan tanda gizi buruk, gizi kurang, tumbuh tidak sesuai kurva, ia wajib didiagnosa dan diberlakukan tata laksana malnutrisi oleh dokter di Puskesmas. Namun, apabila sudah stunting, balita harus dirujuk ke RSUD untuk ditangani dan diberlakukan tata laksana stunting oleh Dokter Spesialis Anak," kata Damayanti.

Baca: Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri 2020/1441 H di Rumah, Lengkap dengan Aturan Khutbah

Direktur Eksekutif HIPPG Dr. Widya Leksmanawati Habibie, MM menutup diskusi sembari kembali menekankan pentingnya protein hewani dan nutrisi yang cukup untuk menjaga gizi anak selama masa pandemi.

“Diskusi Kesiapan Daerah dalam Penaganan Pandemi Covid-19 dan Prioritas Penurunan Stunting akan terus diadakan setiap hari Rabu dan Jumat untuk memfasilitasi sesi sharing maupun koordinasi antarlembaga yang terus berperan aktif dalam menjaga kesehatan anak-anak Indonesia," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan