Jumat, 29 Agustus 2025

Di Grup WA Emak-emak, Fransiska Cerahkan dan Edukasi Pentingnya Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan

Posisi Fransiska sebagai HRD The Park Mall Solo Baru sedikit banyak membuat ia memahami seluk beluk aturan JKN BPJS Kesehatan.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Sejumlah petugas melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional di kantor BPJS Kesehatan di Jalan Abdul Wahab Syachranie, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (10/2/2020). Sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019, iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik untuk tiap kelasnya.Diharapkan biaya yang naik berdampak pada pelayanan yang juga meningkat. 

Selain menjawab pertanyaan di grup, Fransiska kerap juga menjawab pertanyaan dari anggota CMC via jalur pribadi (japri).

Hal ini karena beberapa pertanyaan yang diajukan bersifat pribadi, misalnya soal penyakit, yang terkadang malu untuk disampaikan di grup.

Pertanyaan-pertanyaan itu baik yang di grup atau japri ia jawab ketika ia sedang longgar, misalnya setelah pulang dari kantor.

Obrolan di grup WhatsApp CMC seputar JKN BPJS Kesehatan
Obrolan di grup WhatsApp CMC seputar JKN BPJS Kesehatan (tangkap layar grup WhatsApp CMC Solo)

Jika ada pertanyaan yang sifatnya mendesak, ia menyarankan untuk menghubungi langsung call center BPJS.

Fransiska mengaku senang menjawab berbagai pertanyaan soal BPJS Kesehatan dari anggota CMC karena dapat membantu memberikan informasi yang benar.

“Motivasi saya lebih ke memberi informasi yang baik dan benar saja sehingga tidak termakan hoaks. Kan kadang ada komentar misalnya ‘bayar mahal-mahal iuran BPJS, uangnya dikorupsi sama pegawainya’. Nah yang seperti itu kan informasi yang tidak benar,” ujar dia.

Langgeng Purbaningrum, anggota grup CMC, merasakan manfaat dari penjelasan Fransiska.

Pada Maret 2020 lalu, Langgeng yang tengah hamil anak ke-4 khawatir apakah persalinannya nanti bakal di-cover oleh BPJS Kesehatan atau tidak.

“Saya kemudian tanya di grup WA CMC apakah lahiran anak ke-4 masih bisa pakai BPJS Kesehatan,” kata Langgeng, Sabtu (22/8/2020).

Berdasarkan penjelasan Fransiska di grup, Langgeng mendapat informasi persalinannya masih bisa dicover BPJS dengan cara anak ke-4 itu sementara didaftarkan BPJS Kesehatan mandiri. Setelah itu nantinya bisa diikutkan BPJS dari kantor dengan besaran iurannya 1 persen dari gaji.

“Sehari setelah lahiran, BPJS anak saya dibantu diuruskan sama pihak RS, tapi diikutkan BPJS mandiri dahulu. Kemudian saat pulang dari RS, kartu BPJS sementara anak saya yang ke-4 itu sudah jadi dan biaya persalinan free semua, ditanggung BPJS,” terang Langgeng yang melahirkan di RS Nirmala Suri Sukoharjo.

Baca: Mengenal Recehan Sehat (Rehat), Jawara Virtual Hackathon BPJS Kesehatan

Tiga bulan kemudian, barulah Langgeng memindahkan kepesertaan BPJS anaknya dari peserta mandiri ke BPJS dari kantor.

Langgeng mengatakan keberadaan grup WA CMC cukup memberi manfaat baginya ketika ia memerlukan informasi seputar BPJS Kesehatan.

Apalagi sumber informasi soal BPJS Kesehatan di tempat Lenggeng bekerja juga kurang bisa memberi jawaban.

“Yang ngurusi BPJS tempat saya bekerja memang kurang update, jadi saya harus gerak sendiri tanya ke satpam dan petugas BPJS Sukoharjo. Karena itulah saya lebih memilih bertanya di grup CMC,” beber guru SMK di Sukoharjo ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan