Rabu, 27 Agustus 2025

Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit

Juli, sapaan akrabnya, kemudian mencoba melakukan pendaftaran periksa secara online melalui fitur Pendaftaran Pelayanan di JKN Mobile.

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM/DARYONO
Aplikasi Mobile JKN 

Selain melalui Mobile JKN, peserta JKN-KIS diarahkan untuk mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), layanan online melalui pesan WhatsApp, yang dihadirkan saat Pandemi.

“Peserta yang datang ke kantor dan pelayanannya bisa diproses melalui JKN Mobile langsung kami edukasi agar menggunakan Mobile JKN. Apabila ada layanan yang tidak bisa melalui Mobile JKN, kami arahkan melalui PANDAWA,” terangnya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan