Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit
Juli, sapaan akrabnya, kemudian mencoba melakukan pendaftaran periksa secara online melalui fitur Pendaftaran Pelayanan di JKN Mobile.
Penulis:
Daryono
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Selain melalui Mobile JKN, peserta JKN-KIS diarahkan untuk mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), layanan online melalui pesan WhatsApp, yang dihadirkan saat Pandemi.
“Peserta yang datang ke kantor dan pelayanannya bisa diproses melalui JKN Mobile langsung kami edukasi agar menggunakan Mobile JKN. Apabila ada layanan yang tidak bisa melalui Mobile JKN, kami arahkan melalui PANDAWA,” terangnya.(*)