Rabu, 27 Agustus 2025

Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit

Juli, sapaan akrabnya, kemudian mencoba melakukan pendaftaran periksa secara online melalui fitur Pendaftaran Pelayanan di JKN Mobile.

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM/DARYONO
Aplikasi Mobile JKN 

Seorang teman, kata Debi, menyarankan agar ia memindahkan faskesnya mengingat apabila harus ke faskes yang berada di Solo, lokasinya cukup jauh.

Teman itu juga memberi tahu, ia bisa memindah faskes dengan Mobile JKN tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Akhirnya coba instal aplikasi Mobile JKN dan ternyata memang bisa ganti faskes dan langsung bisa,” ujar dia.

Manfaat lain Mobile JKN juga dirasakan Debi pada Maret 2021 saat ia mengalami kondisi darurat.

Saat itu, sakit tipesnya kambuh.

Dalam kondisi yang sudah lemas, Debi nekat berangkat seorang diri ke IGD RS UNS. 

Karena terburu-buru, Debi lupa membawa Kartu BPJS Kesehatan.

Ia hanya membawa ATM dan KTP.

Sementara Kartu BPJS Kesehatan tertinggal di rumah dan berada di dompet milik suami.

“Pas masuk ke IGD, saya kan ditanyain, ‘Punya BPJS apa enggak?’. Punya, tapi saya nggak bawa. Ini saya ada Mobile JKN. ‘O iya bu, udah itu saja.’ Ternyata bisa pakai Mobile JKN. Tinggal ditunjukkan ke petugas,” terang dia.

Baca juga: Gelar Aksi Kemanusiaan, BPJS Kesehatan Adakan Kegiatan Donor Darah

Kepala Bidang Umum, SDM dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Surakarta, Arief Indra mengatakan Mobile JKN dihadirkan sejak 2017 untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

“Mobile JKN ini memang untuk memudahkan peserta,” katanya, Jumat (27/8/2021).

Melalui Mobile JKN, lanjut Indra, peserta JKN-KIS bisa mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan seperti pindah faskes, pembaruan data diri, ambil antrian online saat periksa di faskes, cek ketersediaan tempat tidur RS hingga konsultasi dengan dokter keluarga atau klinik.

Semua itu, bisa dilakukan dari manapun dan kapanpun hanya dengan gawai.

Terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan Surakarta, terang Indra, melakukan pembatasan peserta yang dilayani di kantor untuk mencegah penularan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan