Kamis, 9 Oktober 2025

Virus Corona

Mewaspadai Virus Corona Varian Omicron yang Berkembang Cepat

Dalam beberapa minggu ini saja jumlah kasus Covid-19 naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan.

Pusat Penelitian Virus di Universitas Glasgow
Protein lonjakan Omicron dengan mutasi baru terlihat dalam warna merah, biru, emas dan hitam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Varian baru Virus Corona Omicron dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan baru Covid-19 yang lebih besar meski belum ada penelitian lanjutan .

Namun, B.1.1.529, nama lain dari Omicron ini memang terus berkembang cepat.

Dalam beberapa minggu ini saja jumlah kasus Covid-19 naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan.

Bergeser ke Eropa, sebelumnya virus mematikan ini hanya ditemukan di Belgia.

Namin sejak kemarin bertambah 3 negara lain yakni  Jerman, Inggris dan Italia.

Baca juga: Gejala Covid-19 Varian Omicron, Dokter di Afrika Selatan Sebut Ringan tapi Tak Biasa

Serta di Israel dan Hongkong yang sudah lintas benua.

Pakar Amerika Serikat Dr Anthony Fauci juga mengatakan bukan tidak mungkin varian baru ini akan ada di Amerika juga.

Atau juga menyebar juga ke negara-negara lain di dunia dalam hari-hari mendatang ini.

Organisasi kesehatan dunia atau WHO juga cepat sekali mengelompokkan Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau kelompok kewaspadaan tertinggi.

Varian ini baru pertama kali ada dan terkonfirmasi pada 9 November 2021, dan tanggal 26 November WHO sudah menggolongkannya dalam VOC.

"Jadi jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC adalah hanya 17 hari saja. Bandingkan dengan varian Delta yang sudah banyak makan korban di dunia dan juga di negara kita," ujar Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Ia memaparkan, varian Delta pertama dilaporkanpada Oktober 2020 dan 6 bulan kemudian dinyatakan sebagai VOI dan 11 Mei 2021 diklasifikasi sebagai VOC, artinya 7 bulan lama jaraknya.

Indonesia kini, sudah ada Surat Edaran DirJen Imigrasi yang isinya menyebutkan penolakan masuk sementara  ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau menunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.

Untuk ini ada empat hal yang dapat jadi perhatian:

Pertama, mereka yang sudah masuk Indonesia dalam beberapa hari ini dan masih dalam karantina, maka sebaiknya karantinanya diperpanjang  sampai satu atau dua minggu, karantina hanya tiga hari tentulah tidak cukup.

Lalu, karena dalam surat edaran DirJen Imigrasi ini ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, maka mereka juga tentu harus menjalani pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai.

Ketiga, harus diingat mungkin saja sebelum tanggal 26 November sudah ada warga asing dari 8 negara itu yang masuk ke Indonesia, mungkin dalam 2 minggu terakhir ini yang bukan tidak mungkin sudah pernah terpapar varian baru ini.

"Untuk itu, perlu dilakukan penelusuran, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk whole genome sequencing”, ungkap ahli penyakit paru ini.

Tentu saja akan diperlukan kajian mendalam apakah penolakan hanya dilakukan pada 8 negara ini, khususnya kalau nanti varian baru terus meluas ke negara-negara lain.

Khusus tentang pemeriksaan “whole genome sequencing (WGS)” secara umum Indonesia jelas masih perlu ditingkatkan.

Data di GISAID 26 November menunjukkan Indonesia memasukkan 8.906 sampel WGS, sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS, serta India bahkan sudah memasukkan 80.446 WGS.

"Penduduk kita kira-kira adalah seperempat penduduk India, jadi kalau India sekarang sudah memeriksa lebih 80 ribu sampel maka seyogyanya kita dapat juga harusnya sudah memeriksa 20 ribu sampel," pesan Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved