Senin, 29 September 2025

Ahli Sarankan Indonesia Persiapkan Opsi Karantina Hadapi Monkeypox

Literatur menunjukkan bahwa di tahun 2014 virus Monkeypox stabil sekali di lingkungan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Erik S
rte.ie
Roche mengklaim berhasil menemukan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dapat mendeteksi penyakit cacar monyet (Monkeypox), saat virus itu menyebar ke luar dari negara endemik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Potensi sebaran Monkeypox memang semakin jelas. Situasi ini ditambah dengan kemampuan deteksi dini yang belum merata.

Ini yang membuat akhirnya potensi penularan persebaran dari Monkeypox cukup sulit dihindari.

Menurut Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman, situasi ini mendorong Indonesia melakukan deteksi.

"Walau pun di tengah penambahan mendekati 700 kasus dari 28 negara, kita melihat kemampuan persebaran masih berada di bawah Covid-19," ungkapnya pada Tribunnews, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Kasus Monkeypox Pertama di Hungaria Dikonfirmasi pada Seorang Pria Berusia 38 Tahun

Namun literatur menunjukkan bahwa di tahun 2014 virus Monkeypox stabil sekali di lingkungan dan juga dapat bertahan 90 jam.

Menggunakan mekanisme penularan droplet, aerosol atau dari permukaan barang yang disentuh atau dimiliki penderita.

"Ini tentu menjadi catatan kita dan kewaspadaan meskipun tidak berpotensi menjadi pandemi, tapi sebagai penyakit yang tadi endemi bisa menjadi epidemi itu sangat jelas," tegas Dicky.

Baca juga: Ahli Sebut Monkeypox Ada Kemungkinan Bisa Jadi Epidemi

Terakhir Thailand sudah melaporkan kasus pertamanya dari pelaku perjalanan transit. Ini menunjukkan perlunya penguatan pintu masuk. Salah satu upaya dengan skrinning.

"Juga opsi karantina harus disiapkan dalam konteks Mongkeypox, ini bisa dalam 21 hari. Ini sudah harus siap di bandara internasional dan terbuka untuk umum," papar Dicky lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan