Indra Bekti dan Kesehatannya
Aldilla Jelita Dikritik Usai Galang Dana Pengobatan Indra Bekti Bisa Pakai BPJS Kesehatan?
Aldila Jelita mendapat kritikan dari netizen setelah menggunggah postingan penggalangan dana untuk pengobatan Indra Bekti.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aldila Jelita mendapat kritikan dari netizen setelah menggunggah postingan penggalangan dana untuk pengobatan Indra Bekti.
Langkah Aldila itu kemudian menuai pro kontra. Bahkan setelah beberapa jam diunggah, Aldila pun menghapus IG story-nya tersebut.
Netizen pun menyoroti penggalangan dana itu dan mengganggap hal itu tidak perlu dilakukan.
Baca juga: Jadi Bahan Omongan Usai Galang Dana untuk Indra Bekti, Aldila Jelita: Sok Menilai Tanpa Berpikir
Banyak dari netizen yang mempertanyakan apakah keluarga tidak memiliki asuransi kesehatan.
Sementara lainnya menyarankan agar pengobatan menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Lalu, bisakah pembiayaan penyakit yang dialami presenter lawas itu ditanggung BPJS Kesehatan?
Dikutip dari website resmi BPJS Kesehatan, seluruh orang Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.
Baca juga: Populer Seleb: Penggalangan Dana untuk Indra Bekti - Nenek Raffi Ahmad Mami Popon Meninggal Dunia
BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk beragam penyakit kronis seperti diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), epilepsy, gangguan kesehatan jiwa kronik, stroke, maupun sindroma lupus eritematosus (SLE).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam kesempatan wawancara beberapa waktu lalu, menyatakan pihaknya menanggung berbagai penyakit yang sesuai dengan indikasi medisnya.
"BPJS Kesehatan mengcover penyakit apa saja asal benar ada indikasi medis, sekalipun penyakit langka ," kata dia melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.

Ia menerangkan, dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan baik pasien maupun fasilitas kesehatan harus melalui prosedur yang benar.
Misalnya jika pelayanan di fasilitas primer tidak bisa, maka dirujuk ke RS yang memiliki kompetensi untuk merawat pasien dengan penyakit tersebut.
Baca juga: Tahun Depan Pembiayaan Pasien Covid-19 Bisa Secara Mandiri atau Pakai BPJS Kesehatan
"Jadi memang harus melalui prosedur yang benar," imbuhnya.
Meski demikian terdapat 21 penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.