Sabtu, 30 Agustus 2025

Stunting di Indonesia

Pengertian Stunting Menurut Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Strategi Percepatan Penurunan Nasional

Inilah pengertian Stunting menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, serta 5 pilar upaya pemerintah dalam Percepatan Penurunannya.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Ada beberapa gejala yang mengindikasi ke arah Stunting, yaitu pertumbuhan anak melambat dan berat badan tidak bertambah. Misalnya tinggi anak dibawah standar, berat badan bahkan cenderung menurun, mengalami keterlambatan perkembangan sesuai dengan usianya dan sebagainya. - Inilah pengertian Stunting menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, serta 5 pilar upaya pemerintah dalam Percepatan Penurunannya. 

Tujuan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting

Inilah tujuan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menurut Perpres No. 72 Tahun 2021:

a. Menurunkan prevalensi Sfimting;

b. Meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga;

c. Menjamin pemenuhan asupan gizi;

d. Memperbaiki pola asuh;

e. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; dan

f. Meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Baca juga: Inilah Pentingnya Cegah Stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

Permasalahan Stunting pada Balita Indonesia

Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama.

Hal ini terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.

Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO.

Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting.

Hal itu dilakukan sebagai upaya agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh berkembang secara optimal dan maksimal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan