Pemerintah Ajak Masyarakat Beri Masukan Terhadap Materi RUU Kesehatan
RUU Kesehatan jadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik peningkatan layanan, SDM dan pemerataan dokter
Saat ini, RUU Kesehatan telah masuk dalam proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai kegiatan baik secara luring maupun daring.
Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian, lembaga terkait.
Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/usman-kansong-jas.jpg)