Sabtu, 13 September 2025

Indomie Rasa Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM RI: Beda Aturan soal Penggunaan Etilen Oksida

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya buka suara terkait penarikan produk Indonesia yakni Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan.

NST
Kementerian Kesehatan Taiwan menyatakan mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida. Etilen oksida merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya buka suara terkait penarikan produk ini. 

Ketiga, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar, termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Kemenkes Taiwan Nyatakan Mi Instan Asal Indonesia dan Malaysia Mengandung Zat Pemicu Kanker
Kementerian Kesehatan Taiwan menyatakan mi instan buatan Indonesia dan Malaysia yang dipasarkan di negara itu mengandung zat pemicu kanker.

Dilansir dari Straits Times, Kementerian Kesehatan Taipei Senin (24/4/2023) lalu merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Taipei tahun 2023.

Baca juga: Taiwan Tarik Produk Mi Instan Bukan Yang Pertama, Mengapa Bisa Terjadi?

Salah satu temuannya, Mi Kari Putih Ah Lai dari Malaysia dan mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida.

Etilen oksida merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

"Kementerian Kesehatan mengatakan pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu dari produk Malaysia. Sementara pada mi Indonesia hanya ada pada paket bumbu," tulis pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Taiwan yang dikutip Selasa (25/4/2023).

Kedua produk mie instan tersebut dinyatakan harus ditarik dari peredaran. Sementara importirnya di Taiwan dijatuhi denda senilai NT$60 ribu sampai NT$200 juta atau setara 29 juta hingga 98 miliar rupiah.

Ilustrasi
Ilustrasi (Vecteezy)

Menurut informasi di situs web Badan Zat Beracun dan Kimia Taipei, etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata pada siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.

Kepala Divisi Makanan dan Obat-obatan Departemen Kesehatan Taipei Chen Yi-ting mengatakan, penelusuran mie instan dilakukan dengan memilih secara acak atas 30 produk yang dipajang di supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara dan importir grosir di Taipei.

Terkait keputusan Kementerian Kesehatan Taiwan menarik produk mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida ini Tribunnews masih mengupayakan tanggapan dari PT Indofood CBP, sebagai produsen. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan