Cara Memudarkan Stretch Mark dengan 6 Bahan Alami: Gula Pasir hingga Putih Telur
Untuk memudarkan stretch mark selain dengan cara medis Anda juga bisa mengggunakan bahan-bahan alami. Simak caranya.
Putih telur mengandung asam amino dan protein yang dapat membantu meregenerasi kulit.
Anda cukup mengocok telur 2 butir telur, kemudian oleskan pada area kulit yang terdapat stretch mark.
Biarkan kering, lalu bilas dengan air dingin.
4. Kentang
Kentang mengandung pati dan berbagai enzim yang diyakini dapat membantu mencerahkan warna kulit.
Kkupas kentang terlebih dahulu. Kemudian, parut kentang dan ambil sarinya.
Oleskan sari air kentang pada permukaan kulit yang terdapat stretch mark.
Diamkan sampai kering selama 30 menit sebelum membilasnya dengan air dingin.
5. Madu

Baca juga: Muncul Stretch Mark di Payudara? Tak Perlu Panik, Ini 6 Penyebabnya!
Madu memiliki sifat melembapkan dan menghidrasi kulit, sehingga dapat membantu mengurangi sebagian besar stretch mark.
Oleskan madu pada area stretch mark.
Kemudian kompres menggunakan kain hangat selama 20-30 menit. Bilas memakai air hangat.
6. Gula Pasir
Gula pasir bisa digunakan sebagai cara menghilangkan stretch mark karena dipercaya sebagai agen mikrodermabrasi alami.
Cara menggunakannya juga tidak sulit, yaitu campurkan satu cangkir gula dengan 1/4 cangkir bahan pelunak, seperti minyak almond atau minyak kelapa.
Kemudian, gosok pada bagian tubuh yang memiliki stretch mark.
Ulangi beberapa kali seminggu saat mandi, pastikan untuk menggosok campuran selama 8-10 menit.
(Tribunnews.com, Widya)
Kekayaan Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang Terjerat Kasus Suap DJKA, Punya Utang Ratusan Juta |
![]() |
---|
3 Fakta Calon Praja IPDN Asal Maluku Utara Meninggal: Alami Henti Jantung, Keluarga Tolak Visum |
![]() |
---|
Sosok Ari Setiawan, Warga Semarang Tutup Jalan Umum karena Merasa Haknya, sang Istri ASN Akpol |
![]() |
---|
Kementerian PU Belum Tentukan Anggaran untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Roboh |
![]() |
---|
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra Ikhlas Dituntut 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.