Senin, 11 Agustus 2025

Virus Nipah

Mengenal Virus Nipah, Berikut Penularan, Gejala hingga Cara Pencegahannya

Inilah informasi terkait virus Nipah, lengkap dengan cara penularan, gejala hingga pencegahannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
AFP/-
Seorang petugas kesehatan membawa kotak berisi sampel ke fasilitas pengujian seluler virus Nipah Dewan Penelitian Medis India (ICMR) di rumah sakit pemerintah di Kozhikode di negara bagian Kerala, India selatan, pada 15 September 2023. India telah membatasi pertemuan publik dan menutup beberapa sekolah di India negara bagian Kerala di selatan setelah dua orang meninggal karena Nipah, virus dari kelelawar atau babi yang menyebabkan demam mematikan. Virus ini belum memiliki vaksin dan tingkat kematiannya berkisar antara 40 hingga 75 persen, menurut Organisasi Kesehatan Dunia. (Photo by AFP) 

6. Muntah

Kemudian, gejala bisa menjadi parah, seperti:

1. Disorientasi, mengantuk, atau kebingungan

2. Kejang

3. Koma

4. Pembengkakan otak (ensefalitis)

Pencegahan Virus Nipah

Dengan tidak adanya vaksin, satu-satunya cara untuk mengurangi atau mencegah infeksi pada manusia adalah dengan meningkatkan kesadaran akan faktor risiko dan mendidik masyarakat tentang tindakan yang dapat mereka ambil untuk mengurangi paparan terhadap virus Nipah.

Bagi masyarakat yang berada di wilayah dimana wabah virus Nipah terjadi (Bangladesh, Malaysia, India, dan Singapura), masyarakat harus:

1. Biasakan mencuci tangan secara teratur dengan sabun dan air.

2. Hindari kontak dengan kelelawar atau babi yang sakit.

3. Hindari area di mana kelelawar diketahui bertengger.

4. Hindari makan atau minum produk yang dapat terkontaminasi oleh kelelawar, seperti getah kurma mentah, buah mentah, atau buah yang terdapat di tanah.

5. Hindari kontak dengan darah atau cairan tubuh orang yang diketahui terinfeksi virus Nipah.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan