Sabtu, 13 September 2025

Heboh Mayat di Medan Disebut Cadaver, Berapa Lama Jenazah Dapat Disimpan? Ini Kata Ahli Anatomi

heboh soal kasus penemuan mayat di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI)  Medan. Mayat ini disebut cadaver.

Twitter
Tangkap layar video yang memperlihatkan bak diduga berisi mayat di kampus UNPRI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Baru-baru ini  heboh soal kasus penemuan mayat di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI)  Medan.Mayat tersebut ditemukan di lantai 9 kampus.

Dari pihak kampus, disebutkan jika mayat tersebut adalah cadaver yang telah ada sejak  2008.

Baca juga: Cadaver Guru Sejati Dunia Kesehatan, Mengawetkan dan Menyimpannya Tak Bisa Sembarangan

Ahli anatomi dari Perkumpulan Ahli Anatomi Indonesia (PAAI) dr Isabella Kurnia Liem mengungkapkan apa itu cadaver. 

"Cadaver adalah jenazah manusia diawetkan untuk keperluan pendidikan anatomi kedokteran. Kalau anatomi itu sendiri adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari struktur tubuh," ungkapnya pada media briefing virtual, Sabtu (16/12/2023). 

Saat dijadikan cadaver, jenazah diawetkan oleh anatomi dengan bahan dan teknik khusus. 

Lantas berapa lama cadaver dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan kedokteran? 

Terkait hal ini, dr Isabella pun berikan penjelasan. 

"Kami mengawetkan jenazah bergantung kebutuhannya. Apakah diperlukan suatu singkat, maka singkat saja. Ataukah dibutuhkan waktu panjang," kata dr Isabella. 

Ia pun menekankan prinsip dan penggunaan cadevr sesuai aturan yang ada yaitu pendidikan dan penelitian. 

Selain itu, dr Isabella pun menegaskan jika cadaver adalah guru guru sejati’ bagi dunia kesehatan dan wajib dihormati. 

Karenanya, untuk menghormati cadaver perlu dilaksanakan semaksimal mungkin sebagai media pembelajaran. 

"Kita sangat menghormati cadaver, rela berkorban dirinya untuk bisa menjadi media belajar.  Sehingga dari satu cadaver beratus dokter bisa diluluskan. Sehingga kami rasanya kurang menghormati hanya 1-2 orang belajar lalu disudahi, seperti itu," jelas dr Isabella. 

Setelah menggunakan tubuh cadaver sesuai dengan kebutuhan pendidikan, maka akan diadakan pemulasaran jenazah sesuai dengan norma yang ada. 

"Waktu sesuai kebutuhan. Kemudian lalu dirawat dengan baik, dimandikan, disalatkan, dimakamkan," tutupnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan