Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Ada Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien, Bagaimana Layanan Kesehatan di RSHS Bandung?
Langkah yang dilakukan ini merupakan hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak UNPAD sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memastikan, kasus dokter PAP tidak berdampak pada layanan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.
"Kemenkes dan RSHS menjamin penghentian sementara PPDS pada prodi anestesiologi tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan spesialistik di RS Hasan Sadikin," dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: Kasus Rudapaksa Dokter Priguna: Polisi Ungkap RSHS Bisa Ikut Diselidiki jika Ditemukan Kelalaian
Penghentian residensi prodi anestesiologi di RSHS bersifat sementara.
Penghentian sementara ini harus segera dilakukan dengan tujuan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis khususnya yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran di lingkungan RSHS.
Langkah yang dilakukan ini merupakan hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak UNPAD sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran.
"Saat ini kami sedang fokus untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut bersama pihak UNPAD dan kepolisian guna melakukan perbaikan ke depan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," lanjut keterangan itu.
Menanggapi kritik Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Kemenkes tidak ingin berpolemik dalam menanggapi kritikan yang tidak substansial, cenderung defensif dan tidak konstruktif dari sejumlah pihak dalam penanganan kasus kekerasan seksual oleh oknum dokter yang sedang mengikuti PPDS.
Baca juga: Dokter Residen Unpad Rudapaksa Anak Pasien, PPDS Anestesiologi RSHS Bandung Kena Imbas
Bagaimanapun juga Kemenkes tetap terbuka terhadap masukan untuk penguatan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
Namun di sisi lain juga mempertanyakan motif pihak-pihak yang reaktif dan terkesan tidak setuju dengan adanya pembenahan sistem dan pengawasan tersebut, yang salah satunya melalui penghentian sementara prodi anestesiologi.
Sebelumnya AIPKI mencermati bahwa sudah kali ketiga Kementerian Kesehatan mengambil langkah reaktif dengan menghentikan pendidikan PPDS di rumah sakit vertikal, termasuk yang masih berlangsung seperi PPDS Anestesi UNDIP dan PPDS limu Penyakit Dalam di USRAT.
AIPKI berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih bijak, adil, dan mendukung
kcberlangsungan pendidikan kedokteran, serta mempertimbangkan danmpak luas terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Obat Anestesi Diduga Disalahgunakan untuk Pelecehan, BPOM Inspeksi ke Unit Farmasi RS Hasan Sadikin |
---|
Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung |
---|
2 Dokter PPDS Tersangka Pelecehan Seksual, Mahasiswa Spesialis FK UI dan Unpad |
---|
Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien: Bawa Obat Bius Sendiri |
---|
Demi Bisa Damai, Pihak Dokter Priguna Tawari Uang Rp200 Juta ke Korban, Sempat Mau Diterima |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.