Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Kasus Rudapaksa Dokter Priguna: Polisi Ungkap RSHS Bisa Ikut Diselidiki jika Ditemukan Kelalaian
Wadirreskrimum Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan membuka kemungkinan RSHS Bandung ikut diperiksa dalam kasus rudapaksa Dokter Priguna Anugerah.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Wadirreskrimum Polda Jabar) AKBP Aszhari Kurniawan menanggapi kasus rudapaksa yang yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pelaku rudapaksa ini adalah dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama.
Dari kasus rudapaksa ini, Aszhari mengungkap kemungkinan RSHS Bandung ikut diperiksa.
Namun, hal ini baru bisa dilakukan ketika ditemukan adanya kelalaian yang dilakukan RSHS Bandung sehingga ikut mengakibatkan terjadinya kasus rudapaksa ini.
Untuk saat ini Aszhari mengaku pihaknya tengah berfokus pada peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh Priguna.
“Untuk saat ini kita fokus terlebih dahulu kaitan dengan peristiwa (dugaan kekerasan seksual) yang dilaporkan oleh korban pertama, kemudian korban kedua maupun ketiga."
“Bilamana menang nanti ada hal-hal terkait yang disampaikan tadi (dugaan kelalaian), mungkin jadi masukan bagi kita untuk melakukan penyelidikan,” kata Aszhari dilansir Kompas TV, Sabtu (12/4/2025).
Aszhari menambahkan pihaknya kini telah menerima tiga laporan korban dugaan kekerasan seksual oleh Dokter Priguna.
“Yang kami terima sampai dengan saat ini, untuk korbannya dari sejak yang pertama tempo hari, korban FH, bertambah menjadi tiga. Jadi ada tambahan dua korban lagi," imbuhnya.
Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk dari pihak rumah sakit.
Baca juga: Pengacara Dokter PPDS Priguna Bohong? Polda Jabar Pastikan Korban Rudapaksa Tak Pernah Cabut Laporan
Nantinya akan dilakukan pemeriksaan saksi lanjutan jika memang informasi dari saksi ini diperlukan oleh penyidik.
“Beberapa saksi dari pihak rumah sakit, sejak awal kasus ini berjalan, sudah kami lakukan pemeriksaan.”
“Manakala memang nanti dibutuhkan pemeriksaan kembali terhadap para saksi tersebut ataupun ada saksi baru dari pihak rumah sakit, tentunya kami akan lakukan pemeriksaan,” terang Aszhari.
RS Hasan Sadikin Dinilai Tak Bisa Lepas Tangan
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pihak RSHS tidak bisa lepas tangan dalam kasus rudapaksa yang dilakukan Priguna sekalipun dokter tersebut adalah mahasiswa titipan dari PPDS Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Menurut Reza, tindakan kejahatan itu dilakukan di rumah sakit dan dengan fasilitas rumah sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.