Jumat, 15 Agustus 2025

Kemenkes Sayangkan Ada Aksi Pita Hitam IDAI karena Mutasi Dokter Anak di RSCM

Kemenkes menyayangkan, aksi pita hitam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebagai protes dimutasinya dokter anak di RS vertikal Kemenkes.

Surya
PITA HITAM IDAI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyayangkan, aksi pita hitam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebagai protes dimutasinya dokter anak di RS vertikal Kemenkes. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyayangkan, aksi pita hitam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebagai protes dimutasinya dokter anak di RS vertikal Kemenkes.

Juru bicara Kemenkes Drg. Widyawati MKM, menyatakan, Kemenkes menghormati hak menyampaikan aspirasi, termasuk melalui doa bersama oleh IDAI.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes Soal Mutasi Ketua IDAI, Dokter Piprim ke RS Fatmawati, Sudah Sesuai Aturan

Namun, pihaknya menyayangkan bila kegiatan tersebut berpotensi mengganggu layanan kesehatan anak atau digunakan sebagai alat tekanan untuk kepentingan pribadi.

Fokus utama Kemenkes adalah menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan anak di seluruh Indonesia.

"Anak-anak adalah kelompok rentan yang hak atas layanannya tidak boleh dikorbankan oleh dinamika politik organisasi profesi," ujar dia kepada wartawan Senin (5/5/2025).

Baca juga: IDAI Soroti Kasus Gangguan Pendengaran pada Anak yang Tidak Terdeteksi Sejak Dini

Dokter Widya mengungkapkan, Kemenkes menyesalkan bila organisasi profesi seperti IDAI dimobilisasi untuk membangun narasi seolah terjadi penzoliman terhadapt elit-elit IDAI.

"Kami menegaskan yang terjadi (mutasi) adalah penataan sistem berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kepentingan publik," tutur drg Widya.

Dokter-dokter anak yang berstatus ASN, perlu menempatkan kepentingan pasien dan institusi di atas loyalitas personal, apalagi jika berisiko merugikan rumah sakit tempat mereka bekerja dan masyarakat yang dilayani.

Kemenkes menolak narasi mutasi ini merupakan bentuk tekanan atau pembungkaman.
Rotasi ASN adalah bagian dari tata kelola sumber daya manusia demi efisiensi dan pemerataan layanan.

"Kami mengajak semua dokter anak untuk tetap profesional, rasional, dan berfokus pada kepentingan pasien. Jangan sampai pelayanan terganggu oleh provokasi yang membelokkan semangat organisasi profesi," tutur dia.

Kemenkes membuka ruang dialog dengan seluruh organisasi profesi, termasuk IDAI.

Namun menyayangkan penggunaan organisasi profesi sebagai alat untuk menekan kebijakan publik demi kepentingan individu adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.

Masyarakat berhak atas pelayanan yang optimal.

Kemenkes akan terus memastikan layanan kesehatan anak tetap berjalan tanpa gangguan di seluruh fasyankes Indonesia.

Mutasi Ketua IDAI

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan