Kemenkes Prediksi Ada 564.000 ODHIV di Indonesia pada Tahun 2025, Mayoritas di Populasi LSL dan PSK
Kemenkes memprediksi ada sekitar 564.000 Orang Dengan HIV (ODHIV) di Indonesia pada tahun 2025.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memprediksi ada sekitar 564.000 Orang Dengan HIV (ODHIV) di Indonesia pada tahun 2025.
Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr. Ina Agustina, menyampaikan, mayoritas kasus HIV ditemukan di kota-kota besar.
Baca juga: Hari AIDS Sedunia 2024, Kemenkes: ODHIV Berhak atas Akses Layanan Kesehatan yang Setara
Ada 76 persen kasus terkonsentrasi di 11 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.
Penyebaran kasus HIV banyak terjadi pada populasi seperti laki-laki seks dengan laki-laki (LSL), waria, pekerja seks perempuan, dan pengguna napza suntik.
“Khusus di Papua, penularan sudah menyebar ke populasi umum, dengan prevalensi mencapai 2,3 persen,” jelas dr. Ina dalam temu media secara daring beberapa waktu lalu.
Merujuk data terbaru, Indonesia menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV.
Baca juga: Diskriminasi ODHIV Masih Ditemukan, Lawan dengan Suarakan Kampanye Anti Perundungan
Dari sekitar 564.000 ODHIV pada tahun 2025, namun baru 63 persen yang mengetahui statusnya.
Dari jumlah tersebut, 67 persen telah menjalani terapi antiretroviral (ARV), dan hanya 55 persen yang mencapai viral load tersupresi artinya virus tidak terdeteksi dan risiko penularan sangat rendah.
Adapun layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota serta tes viral load di 192 kabupaten/kota.
Ina mengingatkan, agar masyarakat bisa mencegah HIV dan penyakit infeksi menular seksual lainnya dengan “ABCDE”: Abstinence (tidak berhubungan seksual sebelum menikah), Be faithful (setia pada satu pasangan), Condom (penggunaan kondom untuk kelompok berisiko), Drugs (tidak menggunakan narkoba), dan Education (edukasi dan peningkatan kesadaran).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.