Kamis, 2 Oktober 2025

Dokter Spesialis THT: Sound Horeg Picu Risiko Pendengaran Rusak Permanen

Kemampuan telinga manusia memiliki batas dalam menangkap suara. Jika batas dilampaui, kerusakan pendengaran tidak selalu dapat pulih.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Youtube Lek Nur Kholies
SOUND HOREG - Karnaval sound horeg di Gabus, Pati, Jawa Timur, belum lama ini. Kementerian Agama (Kemanag) mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban sosial dan tidak menciptakan gangguan bagi masyarakat sekitar menanggapi adanya fenomena sound horeg. 

Sebagai pencegahan, dr. Ashadi merekomendasikan aturan “60-60”.

Yaitu mendengarkan musik maksimal 60 menit per hari dengan volume tidak lebih dari 60 persen. 

Jika ingin mendengarkan lebih lama, sebaiknya volume diturunkan agar aman bagi telinga.

"Kalau misalnya saya suka banget dengerin musik, ya kecilin volume-nya. Jangan, mungkin 50 persen kalau mau lebih dari 1 jam. Mau lebih lama lagi, turunin lagi volume-nya. Karena kan kita harus jaga pendengaran kita," pesannya.

Fenomena sound horeg, kebiasaan mendengar musik keras, hingga pekerjaan di lingkungan bising seperti pusat permainan (game center) menjadi faktor risiko yang perlu diwaspadai. 

Kesadaran menjaga kesehatan telinga menjadi kunci, karena kerusakan pendengaran yang sudah terjadi sering kali bersifat permanen.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved