Kamis, 21 Agustus 2025

Tak Perlu ke Kantor, Yayuk Nikmati Mudahnya Pindah Faskes via Mobile JKN

Yayuk mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Editor: Content Writer
dok. BPJS Kesehatan
KEMUDAHAN MOBILE JKN - Yayuk Puji Rahayu (44) peserta JKN dari Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Ia mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan oleh Aplikasi Mobile JKN. 

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta melakukan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan lebih cepat dan praktis.

Hal ini dirasakan oleh Yayuk Puji Rahayu (44) peserta JKN dari Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Yayuk mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan oleh Aplikasi Mobile JKN.

"Saya awalnya berniat untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan agar bisa mengganti FKTP ke yang lebih dekat dengan rumah. Tapi setelah anak saya memberitahu tentang Aplikasi Mobile JKN, saya langsung coba untuk mengubahnya melalui aplikasi tersebut. Ternyata, prosesnya jauh lebih mudah dan cepat dari yang saya bayangkan," ujar Yayuk saat ditemui di rumahnya pada Senin (11/08).

Yayuk menceritakan bahwa proses penggantian FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN sangat sederhana dan tidak memerlukan waktu yang lama. Semua bisa dilakukan dengan mudah hanya dalam beberapa langkah melalui ponselnya, yang membuatnya merasa sangat terbantu.

"Prosesnya sangat mudah, hanya perlu masuk ke menu perubahan data peserta, pilih FKTP, kemudian pilih provinsi dan kota/kabupaten, lalu pilih nama faskes yang diinginkan, dan simpan. Semua langkah tersebut bisa dilakukan dengan sangat cepat dan praktis," jelas Yayuk.

Yayuk menambahkan bahwa meskipun penggantian FKTP telah berhasil dilakukan, status fasilitas kesehatan di Aplikasi Mobile JKN tetap akan menampilkan fasilitas kesehatan yang lama hingga tanggal 1 di bulan berikutnya.

Selain kemudahan dalam mengubah fasilitas kesehatan, Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan berbagai fitur lain yang sangat membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan, seperti fitur antrean online, skrining riwayat kesehatan, serta informasi riwayat pelayanan kesehatan.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Biaya Berobatnya Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

"Setelah saya ubah, status fasilitas kesehatan yang baru akan berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya. Tapi yang lebih memudahkan, saya bisa mengambil antrean langsung dari rumah. Selain itu, saya juga bisa melihat riwayat pelayanan kesehatan saya dan mengisi skrining kesehatan secara online," tambah Yayuk.

Yayuk juga berbagi pengalaman positif saat menggunakan fitur antrean online di Aplikasi Mobile JKN. Dengan fitur ini, Yayuk dapat dengan mudah melihat jadwal operasional fasilitas kesehatan serta dokter yang bertugas. Hal ini dapat memungkinkan ia untuk merencanakan kunjungannya dengan lebih tepat, dan menghindari waktu tunggu yang lama.

"Pernah saya menggunakan fitur antrean online saat akan ke FKTP. Lewat Mobile JKN, saya bisa langsung cek jadwal buka faskes dan siapa dokter yang bertugas. Dengan begitu, saya bisa datang tepat waktu dan tidak perlu menghabiskan waktu untuk mengantre. Prosesnya jadi jauh lebih praktis, dan saya bisa lebih mengatur waktu saya dengan lebih baik," ungkap Yayuk.

Yayuk berharap BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan digital demi memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Ia menilai, aplikasi Mobile JKN merupakan terobosan yang sangat bermanfaat, khususnya dalam hal efisiensi waktu dan akses layanan kesehatan. Berkat berbagai fitur yang tersedia, ia merasa sangat terbantu dalam mengelola layanan kesehatan keluarganya tanpa perlu repot mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

"Saya berharap semakin banyak peserta yang bisa merasakan manfaat Aplikasi Mobile JKN ini. Semakin mudah, semakin cepat, dan semakin efisien. Tidak perlu lagi khawatir dengan urusan administratif yang memakan waktu. Aplikasi ini benar-benar memberi kenyamanan, terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat dan sulit untuk mengurus hal-hal administratif secara langsung," tutup Yayuk. (*)

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Kini Bisa Lunasi Tunggakan Iuran Lewat Program New REHAB 2.0

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan