Ditanggung Sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, Pasien Aritmia Pulih Lewat Ablasi Jantung
Siti (52) menceritakan perjalanan sang buah hati jalani ablasi jantung untuk mengatasi aritmia. Biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM — Layanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau menjadi kebutuhan penting bagi seluruh masyarakat.
Hal ini dirasakan langsung oleh Siti Nurobiah (52), seorang ibu rumah tangga asal Ciganjur, Jakarta Selatan, yang telah menjadi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014.
Ia mengaku keikutsertaannya murni didasari keinginan untuk menaati kebijakan pemerintah sekaligus menjaga rasa aman bagi keluarganya dalam hal kesehatan.
“Awalnya saya mengalami keluhan secara mendadak. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa terdapat gangguan pada irama jantung. Prosedurnya dilakukan dengan memasukkan kateter melalui tangan dan kaki untuk mengetahui jaringan yang bermasalah, kemudian jaringan tersebut dilakukan tindakan ablasi. Alhamdulillah, setelah operasi, irama jantung kembali normal,” ujar Siti.
Namun siapa sangka, beberapa tahun kemudian justru sang anak yang merasakan manfaat besar dari Program JKN. Ia didiagnosis mengalami gangguan irama jantung dan memerlukan tindakan ablasi melalui prosedur kateterisasi.
Pada tindakan ini, kateter dimasukkan melalui pembuluh darah besar di tangan atau paha untuk menelusuri dan mengatasi sumber gangguan irama jantung tersebut.
“Saya sempat khawatir akan menghadapi biaya yang besar, namun sejak pemeriksaan awal hingga operasi dan kontrol bulanan, semuanya ditanggung penuh," ujar Siti.
Baca juga: Dukung Riset Kesehatan, BPJS Kesehatan Sediakan 126 Juta Data Sampel
"Saya menggunakan BPJS Kesehatan kelas 3 peserta PBI, dan seluruh layanan seperti konsultasi dokter spesialis, pemeriksaan laboratorium, MRI, obat-obatan, hingga rawat inap ditanggung sepenuhnya. Saya bahkan tidak mengetahui total biayanya, yang terpenting anak saya kini sehat dan dapat beraktivitas kembali,” jelasnya.
Seluruh biaya selama proses pengobatan dijamin oleh BPJS Kesehatan tanpa perlu ada pembayaran langsung dari pihak keluarga. Selama menjalani proses perawatan di rumah sakit, Siti tidak mengalami kendala.
Menurutnya, alur pelayanan juga berjalan sangat jelas, mulai dari pendaftaran hingga tindakan medis.
Seluruh prosedur dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi, baik oleh tenaga medis maupun administrasi rumah sakit. Ia merasa bahwa pelayanan yang diterima anaknya benar-benar sesuai aturan rumah sakit.
“Sejak tahap awal hingga akhir, seluruh proses berjalan dengan terstruktur. Kami hanya perlu mengikuti arahan dari pihak rumah sakit. Pada bulan Agustus anak saya dijadwalkan menjalani operasi, dan pada bulan Oktober tindakan sudah dilakukan," imbuhnya.
"Saat ini, tinggal kontrol rutin setiap bulan. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Sekarang juga lebih mudah karena sudah tersedia layanan antrean online melalui Mobile JKN, sehingga kami tidak mengalami kendala saat akan kontrol,” lanjut Siti.
Baca juga: Demi Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak
Selain sebagai peserta, Siti juga dikenal aktif menyebarkan informasi mengenai manfaat Program JKN di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia pernah bertugas sebagai Kader BPJS Kesehatan di Kelurahan Ciganjur selama enam tahun, dan hingga kini tetap berperan memberikan edukasi sebagai kepala lingkungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Penerima-manfaat-BPJS-Kesehatan.jpg)