Hanya 26 Fakultas Kedokteran Punya Program Spesialis, Kemenkes Percepat Pendidikan Dokter
Indonesia dihadapkan pada tantangan sumber daya kesehatan, terutama keterbatasan dokter spesialis.
Ringkasan Berita:
- Keterbatasan dokter spesialis dialami Indonesia.
- Kekurangan ini terasa sekali saat terjadi bencana.
- Kementerian Kesehatan menyatakan pemerintah meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (PPDS RSPPU).
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Indonesia dihadapkan pada tantangan sumber daya kesehatan, terutama keterbatasan dokter spesialis.
Hal inilah yang dihadapi pada bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Helikopter TNI AL Antar Dokter Spesialis Anak Hingga Bawa 400 Kg Sembako ke Dusun yang Terisolir
Kehadiran dokter spesialis sangat diperlukan.
Korban terdampak bencana seringkali memerlukan penanganan medis dari para spesialis.
Seperti spesialis orthopedi dan traumatologi (untuk cedera dan patah tulang), bedah (luka berat, komplikasi pasca cedera), anak dan obstetri-ginekologi (ibu hamil, bayi, anak), penyakit dalam dan emergensi, serta kesehatan paru dan infeksi (karena kondisi pengungsian, infeksi, penyakit menular).
Baca juga: Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Sebelumnya, presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Aceh Minggu lalu (7/12/2025) sempat meminta agar dokter internship dan dokter magang untuk diterjunkan membantu korban bencana.
“Koas saya kira bisa itu perguruan tinggi dikerahkan juga. Internshipnya juga,” ucap Prabowo.
Menjawab tantangan ini, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Yuli Farianti mengatakan, pemerintah meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (PPDS RSPPU).
"PPDS RSPPU diharapkan mempercepat pemenuhan dan pemerataan tenaga spesialis di seluruh Indonesia," kata Yuli dalam kegiatan baru-baru ini.
Sejak diluncurkan pada 06 Mei 2024, program ini memungkinkan rumah sakit pendidikan yang memenuhi persyaratan dan standar untuk menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis, sehingga proses pendidikan tidak lagi terbatas pada penyelenggaraan di fakultas kedokteran (university based).
Saat ini dari total 144 Fakultas Kedokteran (FK), hanya 26 FK yang memiliki prodi spesialis, dan separuhnya berada di pulau Jawa-Bali.
Dibutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis dasar.
"Melalui mekanisme ini, jumlah dokter spesialis dapat ditingkatkan lebih responsif di daerah terpencil, wilayah 3T, dan kawasan rawan bencana yang mengalami kekosongan layanan spesialistik," jelas dia.
Saat ini, ada 6 program studi dokter spesialis di 6 RSPPU yaitu Ilmu Kesehatan Anak di RSAB Harapan Kita, Jantung dan Pembuluh Darah di RSJPD Harapan kita, Neurologi di RS PON, Onkologi Radiasi di RSK Dharmais, Orthopeadi dan Traumatologi di RS Soerharso Solo, dan Ilmu Kesehatan Mata di RS Mata Cicendo.
Pemerintah mengakselerasi pemenuhan dokter spesialis melalui PPDS RSPPU yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, kolegium, dan rumah sakit penyelenggara.
Program ini didukung pembiayaan penuh dari LPDP dan insentif rumah sakit, sehingga membuka akses bagi dokter di daerah, termasuk wilayah rural dan 3T.
Selain jalur rumah sakit, pemerintah juga terus memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis di perguruan tinggi.
Melalui dua jalur pendidikan ini, pemerintah menargetkan pemerataan jumlah dan kualitas dokter spesialis, memperkuat sistem kesehatan nasional, serta meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan dalam menghadapi bencana.
Ditambahkan Guru Besar FKIK UGM Titin Savitri Prihatiningsih, PPDS RSPPU memiliki landasan hukum yang kuat.
Pendidikan ini merupakan pendidikan profesi yang menekankan pembelajaran di tempat kerja (workplace-based learning), di mana residen memperoleh kompetensi melalui praktik langsung dengan supervisi bertahap.
Melalui standar pendidikan yang fleksibel dan terjamin, PPDS berbasis rumah sakit menjadi strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-Stetoskop-Ilustrasi-Dokter-asdv-asdvasdfv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.