Doktif Batal Diperiksa Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Richard Lee, Akan Dipanggil Ulang
Polisi menjadwalkan pemanggilan Dokter Detektif (Doktif) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dokter Richard Lee.
Ringkasan Berita:
- Dokter menjadwalkan pemanggilan Dokter Detektif (Doktif) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dokter Richard Lee.
- Dokter bernama asli Samira Farahnaz seharusnya diperiksa pada Selasa (13/1/2026).
- Namun terlapor tidak dapat hadir sehingga pemeriksaan ditunda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan Dokter Detektif (Doktif) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dokter Richard Lee.
Kanit Satreskrimum Polres Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar menuturkan dokter bernama asli Samira Farahnaz seharusnya diperiksa pada Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Doktif Sindir Richard Lee yang Ngeluh Sakit saat Diperiksa Polisi: Kamu Bisa Sewa ICU Aja
Namun terlapor tidak dapat hadir sehingga pemeriksaan ditunda.
"Yang bersangkutan menunda hingga tanggal 22 Januari, jadi kami sementara ini nunggu kehadirannya," ungkap AKP Igo kerada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Adapun alasan ketidakhadiran terlapor karena ada kegiatan.
Terkait status pelapor yang kini ditetapkan tersangka di Polda Metro Jaya, menurut AKP Igo tidak memengaruhi jalannya proses penyidikan.
"Intinya proses sidik tetap berjalan," tukasnya.
Mediasi Gagal
Polisi sebelumnya melakukan upaya mediasi dengan mengundang terlapor Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz dan pelapor Dokter Richard Lee.
Akan tetapi kedua pihak tidak berkenan hadir dalam mediasi kasus pencemaran nama baik tersebut.
Langkah mediasi pun sudah dua kali diupayakan kepada pelapor dan terlapor.
Dalam perkara ini polisi mempersangkakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27A tentang pencemaran nama baik.
Saat ini Doktif tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Sebab ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan berada di bawah lima tahun.
Saling Lapor
Diketahui, Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Amira Farahnaz dengan Dokter Richard Lee berseteru hingga saling lapor polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Doktif-dr-Samira-Farahnaz-datangi-Ditreskrimsus-Polda-Metro-Jaya-saat-Richard-Lee-diperiksa.jpg)