Kamis, 4 Juni 2026

Klaim Asuransi Kesehatan Naik, Perdokjasi: Dokter Tetap Utamakan Etika Medis dan Pasien

Ia menegaskan tiap keputusan klaim asuransi kesehatan harus didasarkan pada pertimbangan medis objektif, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Tayang:
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
ASURANSI KESEHATAN - Konferensi Pers dan Diskusi Media yang digelar di Grha AAJI, Jakarta, Kamis (16/4/2026), dengan tema utama ‘Biaya Melonjak, Klaim Ditolak: Keputusan Medis Harus Tegak’. Dihadiri Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) Wawan Mulyawan, Direktur Eksekutif DPM Perdokjasi Dian Budiani, Sekretaris Dewan Penasihat Majelis Pengembangan Profesi Kedokteran - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MPPK – PB IDI) serta Dyah Agustina Waluyo perwakilan dari Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Rista Qatrini Manurung. 

Ringkasan Berita:
  • Setiap keputusan klaim asuransi kesehatan harus didasarkan pada pertimbangan medis yang objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Keputusan yang bersifat administratif atau finansial semata tidak lagi dapat dibenarkan dalam tata kelola industri yang sehat dan berkeadilan.
  • Sayangnya, proses keputusan klaim asuransi masih menghadapi perbedaan penilaian medis, potensi kecurangan, dan kenaikan biaya kesehatan yang tidak terkendali.
 

 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Klaim asuransi kesehatan yang meningkat jadi tantangan baru bagi dokter. Kini, dokter tidak hanya paham soal medis saja, tapi dituntut memahami proses klaim asuransi tanpa mengabaikan etika profesi.

Baca juga: Pemerintah Jepang Soroti Rendahnya Pembayaran Asuransi Kesehatan oleh Warga Asing

Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) Wawan Mulyawan dalam Konferensi Pers dan Diskusi Media yang digelar di Grha AAJI, Jakarta, Kamis (16/4/2026), dengan tema utama ‘Biaya Melonjak, Klaim Ditolak: Keputusan Medis Harus Tegak’. 

"Kepentingan dokter itu cuma satu, yaitu kepentingan pasien,” ujar dr Wawan.

Ia menegaskan, setiap keputusan klaim asuransi kesehatan harus didasarkan pada pertimbangan medis yang objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Keputusan yang bersifat administratif atau finansial semata tidak lagi dapat dibenarkan dalam tata kelola industri yang sehat dan berkeadilan.

Sayangnya, proses keputusan klaim asuransi masih menghadapi perbedaan penilaian medis, potensi kecurangan, dan kenaikan biaya kesehatan yang tidak terkendali. 

Hal ini sering membuat klaim ditolak tanpa penjelasan medis yang jelas, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, perusahaan asuransi sering meminta penjelasan medis yang rinci. Mulai dari diagnosis, rencana tindakan, hingga dasar ilmiah dari keputusan medis yang diambil. 

"Kalau untuk dokter yang tidak memahami environment seperti ini jadi bingung. Jadi harus belajar dan juga lebih memahami," ungkap dokter spesialis bedah saraf ini.

Perdokjasi pun mendorong peran Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga independen yang memastikan keputusan klaim didasarkan pada bukti ilmiah dan kebutuhan medis yang objektif, bukan semata pertimbangan finansial.

Direktur Eksekutif DPM Perdokjasi Dian Budiani, DPM penting untuk menjaga keseimbangan antara hak peserta dan keberlanjutan industri asuransi. 

"DPM diharapkan dapat menciptakan sistem klaim yang lebih adil, transparan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap asuransi kesehatan," kata dr Dian.

Baca juga: 7 Cara Mengoptimalkan Manfaat Asuransi Kesehatan untuk Proteksi Keluarga Makin Maksimal

Sekretaris Dewan Penasihat Majelis Pengembangan Profesi Kedokteran - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MPPK – PB IDI), Dyah Agustina Waluyo menambahkan, keterlibatan dokter dalam sistem asuransi sangat penting karena hanya tenaga medis yang paling kompeten menilai kebutuhan dan ketepatan tindakan medis.

Sementara itu, perwakilan dari Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Rista Qatrini Manurung menyatakan, DPM merupakan mitra penting dalam memastikan keputusan klaim lebih adil, transparan, dan berbasis bukti.

"Akhirnya akan menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi semua," jelasnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved