Senin, 8 September 2025

7 Fakta Unik Tradisi Sekaten di Jogja dan Solo, Ada sejak Zaman Belanda hingga Gamelan Bunyi 7 Hari

Fakta-fakta unik tradisi Sekaten di Jogja dan Solo, dari mulai asal-usul hingga pasar malam 'sekatenan' ditiadakan.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Grebeg Sekaten di Kota Yogyakarta. 

Pada masa Kerajaan Demak, para Wali menggunkan momentum kelahiran Nabi Muhammad yang jatuh pada Bulan Mulud (Tahun Jawa) untuk berdakwah.

Para Wali akan membunyikan Gamelan Sekati untuk menarik perhatian masyarakat.

Masyarakat yang tertarik pun akan berkumpul dan mendengarkan dakwah para Wali dalam menyebarkan agama Islam.

Sekaten yang diselenggarakan pada Bulan Mulud kemudian juga sering disebut dengan peringatan Muludan.

Keraton Surakarta
Keraton Surakarta ()

Fakta Unik Sekaten

Tradisi Sekaten, selain mempunyai sejarah tekait perkembangan agama Islam di Pulau Jawa, juga mempunyai fakta-fakta unik yang jarang diketahui oleh banyak orang.

Sekaten hanya diadakan oleh Keraton Jogja dan Keraton Solo.

Dilansir dari berbagai sumber, Tribunnews merangkum fakta-fakta unik tentang Sekaten Jogja dan Solo.

1. 'Sekaten' dari Bahasa Arab

Nama Sekaten merupakan adapatasi dari istilah Arab 'syahadatain' yang artinya dua kalimat syahadat.

Kalimat syahadat merupakan bagian dari Rukun Islam, yakni sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan atas ke-esaan Allah dan Muhammad sebagai rasul-Nya.

2. Sekaten Pertama Diadakan di Demak

Meskipun saat ini tradisi Sekaten hanya diadakan di Kompleks Keraton Jogja dan Solo, namun Sekaten pertama kali diadakan di Demak.

Sekaten sudah ada sejak zaman Kerajan-kerajaan Islam di Jawa Tengah , yakni Kerajaan Demak, Pajang, dan Mataram.

Tradisi Sekaten pertama kali diadakan pada zaman Kesultanan Demak, bertempat di halaman Masjid Agung Demak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan