Mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah Datangi Kantor BUMN, Mengaku Tidak Bicara Jabatan
Mantan Komisioner KPK, Chandra Hamzah mendatangi kantor BUMN. Ia mengaku tidak membicarakan masalah posisi dan jabatan dengan Menteri BUMN.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Fathul Amanah
Chandra juga pernah bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sebagai asisten pembela umum.
Di tahun 2000, ia dipercaya menjadi bagian dari Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).
Pimpinan KPK
Nama Chandra semakin dikenal ketika menjadi salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode 2007-2011.
Pria berusia 52 tahun itu sukses menjadi Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 yang diketuai Antasari Azhar.
Saat Chandra menjabat, KPK banyak menghadapi 'upaya pembunuhan', di antaranya adalah kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret nama Ketua KPK Antasari Azhar.
Terseretnya nama Antasari disebut sebagai salah satu upaya untuk membunuh KPK secara sistematis.
Tak hanya Antasari, Chandra juga sempat diperiksa oleh polisi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Kasus pembunuhan yang menyeret nama pimpinan KPK itu diyakini karena lembaga tersebut bersikeras ingin membongkar kasus besar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, seperti kasus korupsi BLBI.
Rizal Ramli Sebut Gabungnya Ahok di BUMN Menambah Kontroversi: Jokowi Cari Masalah Baru
Pengacara Tersangka Korupsi
Nama Chandra pernah disorot ketika bersedia menjadi pengacara tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, M. Bahalwan pada tahun 2014.
Chandra menyebutkan alasannya mau menjadi pembela Bahalwan lantaran kliennya itu setuju untuk tidak menyerahkan uang dalam bentuk apapun kepada oknum jasa Kejagung.
Hal itu sesuai dengan komitmen AHP untuk tidak membela tersangka yang memenuhi permintaan uang dari oknum jaksa agar dapat terbebas dari sebuah perkara.

Sindir BTP Kelas Glodok, Rizal Ramli Sebut Alasan Ahok Tak Pantas Masuk BUMN: Jokowi Buat Masalah