Indonesia Jadi Ketua Sekretariat Aids To Navigation Fund (ANF) Periode 2022-2024
Hal ini ditandai dengan upacara serah terima Chairmanship ANF dari Malaysia ke Indonesia yang digelar tanggal 21 s.d 22 Juni 2022 di Hotel Merusaka.
Editor:
Content Writer
Administrasi dari ANF atau kesekretariatan diselenggarakan oleh 3 (tiga) Negara Pantai, Indonesia, Malaysia dan Singapura secara bergantian setiap 3 (tiga) tahun sekali sehingga tidak ada Sekretariat permanen dari ANF. Adapun Periode 2018-2021 Kesekretariatan ANF dipegang oleh Malaysia untuk kemudian diserah terimakan ke Indonesia untuk periode 2022-2024.
Adapun Komite ANF bersidang setiap 6 (enam) bulan sekali di negara Sekretariat untuk menerima laporan, membahas serta memutuskan kebijakan mengenai isu-isu yang berkembang dalam pengelolaan ANF.
Dalam pengoperasiannya, ketiga negara pantai mempunyai beberapa kewajiban yang harus disampaikan kepada Komite ANF, antara lain Menyusun Plan Maintenance Program (PMP) yang terkait dengan perawatan dan pemeliharaan SBNP maupun replacement SBNP dalam kurun waktu 10 tahun ke depan secara mandiri oleh masing-masing negara pantai, melaksanakan Joint Inspection Round Work setiap 6 bulan sekali bersama dengan Performance Auditor yang ditunjuk oleh Komite ANF.
Menyusun laporan kegiatan perawatan dan pemeliharaan SBNP di Selat malaka dan Selat Singapura serta menyampaikannya pada pertemuan ANF Committee Meeting, menyampaikan laporan keuangan beserta bukti pembayaran kepada Sekretariat ANF, serta menyusun program kerja untuk tahun berikutnya berdasarkan PMP yang telah disetujui oleh Komite ANF dan menyampaikannya pada pertemuan ANF Committee Meeting.(*)