Kamis, 11 September 2025

Bamsoet Antisipasi Terjadinya Kebuntuan Persoalan Bangsa Dengan Kewenangan Subjektif Superlatif

Bamsoet tegaskan untuk antisipasi terjadinya kebuntuan mengenai persoalan bangsa, MPR kembali gunakan kewenangan subjektif superlatif.

Editor: Content Writer
Istimewa
Bamsoet dalam Diskusi Empat Pilar 'PPHN Tanpa Amandemen' di Media Center Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/23). 

"Saat ini masih ada kekhawatiran jika Presiden Jokowi sudah tidak menjadi presiden, apakah legacy beliau semisal pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara tetap dilanjutkan. Kalau kita ada PPHN mungkin kekhawatiran itu tidak terjadi. Boleh presiden berganti, boleh kepala daerah berganti, tetapi legacy keberlanjutan, kesinambungan pembangunan itu akan terus laju jalannya," ujar Pangi.

Pangi menambahkan, saat ini bangsa Indonesia memiliki banyak politisi hebat, namun sedikit memliki sosok negarawan. Kalau politisi hanya berpikir bagaimana bisa menang dan berkuasa dalam 5 tahun. Berbeda dengan negarawan yang berpikir panjang, tidak hanya 5 tahun, tetapi bisa 25 tahun bahkan 50 kedepan dalam membangun bangsa.

"Ada kecendrungan politisi kita kurang mengapresiasi dan kurang menghargai terhadap politisi, kepala daerah atau presiden sebelumnya. Buktinya hampir semua kepala daerah atau presiden ketika ganti kepala daerah atau presiden maka ganti pula program pembangunan yang dijalankan. Pokoknya harus ganti program, ganti kebijakan baru, gengsi kalau melanjutkan legacy dari pimpinan terdahulu. Karena itulah, perlu adanya haluan negara agar pembangunan bisa tetap berkesinambungan, sekalipun terjadi pergantian kepemimpinan," urai Pangi.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai menghadirkan PPHN tanpa amandemen sangat mungkin dilakukan. PPHN diperlukan jika memang banyak permasalahan negara disebabkan karena tidak adanya haluan negara dalam pembangunan nasional.

"Kita butuh konsistensi dan berkesinambungan dalam melanjutkan agenda pembangunan nasional. Karenanya, menghadirkan PPHN tanpa amandemen ini sesuatu yang masuk akal. Bisa saja kita lakukan tidak harus ada operasi konstitusi," pungkas Nasir.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan