Selasa, 26 Agustus 2025

Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Wamensos RI: Sinergi Program Kemensos dalam Entas Kemiskinan

Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Wamensos RI Agus Jabo sebutkan sinergi ini jadi program Kemensos dalam entas kemiskinan terutama di kawasan pedesaan

|
Editor: Content Writer
Istimewa
DUKUNG KOPERASI DESA MERAH PUTIH - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono dalam rapat pembahasan di Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Dalam rapat tersebut, Wamensos Agus Jabo menyebutkan Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi sinergi dari Kemensos dalam mengentaskan kemiskinan, terutama di kawasan pedesaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) mendukung Koperasi Desa Merah Putih yang bersinergi dengan program pengentasan kemiskinan, terutama di kawasan pedesaan. 

"Dalam pembangunan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos sangat mendukung karena program pembangunan koperasi desa ini bersinergi dengan program pemberantasan kemiskinan yang ada di desa-desa," ungkap Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam rapat pembahasan di Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Sinergi antar kementerian dan lembaga dalam mengatasi masalah kemiskinan, menurut Agus Jabo sangat penting sebagai solusi problem sosial yang selama ini belum terselesaikan.

Pelaksanaan program sinergi tersebut juga mengusung Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi. Hasilnya diperlihatkan hampir 40 persen masyarakat miskin di Indonesia bekerja sebagai buruh tani. Di mana, kelompok masyarakat ini mayoritas tinggal di desa. 

Pembentukan koperasi desa pun diharapkan bisa menciptakan lapangan usaha baru dan memberdayakan masyarakat desa untuk keluar dari kemiskinan ekstrem. 

"Dengan adanya koperasi desa ini, kami berharap bisa bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk mengentaskan kemiskinan di desa-desa," tegas Wamensos Agus Jabo.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang diperintahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Melalui koperasi, masyarakat desa tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga diberdayakan untuk mandiri secara ekonomi.

"Koperasi ini menjadi salah satu solusi untuk mengubah masyarakat miskin menjadi masyarakat yang berdaya, produktif, dan mandiri," lanjut Wamensos Agus Jabo.

Baca juga: Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menanggulangi masalah kemiskinan. Kemensos berupaya agar masyarakat miskin dapat mendapatkan akses untuk bekerja atau berusaha, melalui penciptaan lapangan usaha yang lebih banyak. 

"Pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja, serta lapangan usaha bagi mereka yang ingin berusaha," ujar Wamensos Agus Jabo.

Wamensos Agus Jabo menegaskan, pentingnya kolaborasi antar kementerian dalam program ini juga menjadi sorotan. "Masalah kemiskinan ini adalah masalah ekonomi-politik yang harus diselesaikan secara komprehensif, baik dari hulu hingga hilir," tegas Wamensos Agus Jabo. 

Wamensos Agus Jabo berharap agar Indonesia dapat mengurangi jumlah kemiskinan ekstrem dan mencapai target pengurangan kemiskinan secara signifikan pada 2025 dan seterusnya.

"Kami berharap program ini bisa menjadi sinergi yang kuat antara kementerian, untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi kemiskinan," jelas Wamensos Agus Jabo.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi juga meyakini Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam mewujudkan program pemberdayaan masyarakat desa, serta menjadi motor penggerak bagi perekonomian desa. 

"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti perintah Bapak Presiden mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," ujar Budi Arie.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan