Kamis, 28 Agustus 2025

Kementerian UMKM Dukung UMKM di Trenggalek lewat Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro

Kementerian MKM menggelar ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang ke-2 di Kabupaten Trenggalek.

Editor: Content Writer
dok. Kementerian UMKM
TRANSFORMASI USAHA MIKRO - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang ke-2 di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada 5 Mei 2025. Ajang ini melibatkan 1.200 usaha mikro di wilayah Trenggalek dan sekitarnya. 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK – Ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang ke-2 digelar oleh Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Seni (5/5/2025)

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik turut hadir pada perhelatan ini dan memberikan sambutan. Ia mengatakan, acara ini digelar sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi usaha mikro dari sektor informal ke sektor formal melalui kolaborasi lintas K/L, pemerintah daerah, swasta dan BUMN.

Menurutnya, UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia sehingga pemerintah terus mendorong kemudahan legalisasi dan sertifikasi usaha agar UMKM semakin produktif dan berdaya saing.

“Pemerintah berkepentingan untuk terus meningkatkan produktivitas usaha mikro secara nasional melalui fasilitas kemudahan untuk mendapatkan legalisasi dan sertifikasi usaha. Inilah urgensi diselenggarakannya Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebagaimana amanat PP 7 Tahun 2021,” ujar Riza Damanik.

Baca juga: Kementerian UMKM Pantau E-Commerce, Antisipasi Serbuan Produk China

Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek memiliki 143.975 usaha mikro. Namun, baru 25.800 usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS hingga tahun 2024.

Legalitas usaha disebutnya sangatlah penting karena telah menjadi syarat bagi UMKM untuk mengakses berbagai dukungan, termasuk fasilitas pembiayaan murah, pendampingan dan pelatihan, serta pengembangan pasar.

Ajang Festival Kemudahan dan pelindungan Usaha mikro kali ini melibatkan 1.200 usaha mikro di wilayah Trenggalek dan sekitarnya. Peserta akan memperoleh 19 fasilitasi layanan dan pendampingan bagi UMKM untuk mendapatkan NIB, Sertifikat Halal, PIRT, Merek/HKI, asuransi mikro hingga layanan permodalan dan layanan bantuan serta pendampingan hukum.

Pemerintah juga mendorong adanya klasterisasi usaha mikro untuk meningkatkan skala ekonomi dan produktivitas usaha mikro. Melalui klaster, peluang kemitraan dengan usaha yang lebih besar dan akses pasar yang lebih luas akan semakin terbuka.

Baca juga: Garap Kementerian UMKM, Pengamat Yakin Prabowo Berpihak pada Pengusaha Kecil

Riza menyebut bahwa Kementerian UMKM juga akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggulirkan berbagai program strategis.

“Sebagaimana pesan Pak Menteri UMKM Maman Abdurrahman kepada kami, tanpa sinergi dan kolaborasi, target-target ini akan sulit dicapai. Pemerintah akan terus mendukung UMKM melalui berbagai program strategis, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, serta keterlibatan dalam pembangunan 3 juta unit perumahan rakyat,” ujarnya.

Terselenggaranya ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kabupaten Trenggalek ini juga mendapat apresiasi dari  Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. 

"Kami senang dan berharap, kemudahan atas perizinan berusaha tidak berhenti di angka 1.200 ini, bagi UMKM yang ingin mengurus perizinan bisa mengakses secara online lewat platform yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Wakil Gubernur Jawa Timur.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nurul Arifin berharap agar ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kabupaten Trenggalek ini bisa menjadi momen kebangkitan UMKM Trenggalek.

Ia menjelaskan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana amanat Presiden, pihaknya akan mendorong aparat terkait untuk turun ke lapangan menjemput bola memberikan izin usaha.

"Pada tahun lalu, untuk meningkatkan pendapatan ekonomi daerah, kami telah menerbitkan 11 ribu perizinan atau setara dengan Rp580 miliar, dari angka tersebut sebanyak 49 persen di antaranya adalah usaha mikro. Maka dengan adanya ajang ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat di tahun 2025," ujar Bupati Trenggalek.(*)

Baca juga: Kementerian UMKM Siap Sinergi dengan PNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan