Rabu, 20 Agustus 2025
Tujuan Terkait

Waka MPR Desak Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Segera Direalisasikan

Menurut Lestari, upaya memberi pemahaman terkait bentuk-bentuk kekerasan yang harus diwaspadai masyarakat perlu dilakukan hingga pelosok desa.

Editor: Content Writer
dok. MPR RI
PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mendesak agar masyarakat dan pemangku kebijakan lebih serius dalam memahami dan menegakkan hukum untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan.  

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mendesak agar masyarakat dan pemangku kebijakan lebih serius dalam memahami dan menegakkan hukum untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan. 

"Ancaman tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi, meski sejumlah aturan perundangan untuk melindungi setiap warga negara sudah diberlakukan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/6). 

Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. 

Menurut Lestari, upaya agar masyarakat dan pemangku kebijakan lebih memahami dan peduli untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh dari segala bentuk kekerasan bagi setiap warga negara, harus konsisten dilakukan. 

Rerie mengatakan, upaya memberi pemahaman terkait bentuk-bentuk kekerasan yang harus diwaspadai masyarakat perlu dilakukan hingga pelosok desa. 

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, keterbatasan pemahaman masyarakat dan belum maksimalnya pelaksanaan perlindungan melalui penegakan hukum yang berlaku, menyebabkan masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Untuk itu, ia mendorong agar sejumlah pihak terkait dan aparat penegak hukum meningkatkan keseriusan dalam memasyarakatkan dan melaksanakan sejumlah peraturan perundangan yang berlaku, demi mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.(*)

Baca juga: Percepat Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Skema Rekrutmen Guru dan Sistem Perlindungan Anak Disiapkan

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan